Probolinggo, Sekilasmedia.com – Pengawasan melekat dari masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat terhadap penggunaan keuangan Negara/Daerah dalam APBDesa tidak dapat dihindari. Hal ini sangat baik sebagai upaya membantu Pemerintah dalam melakukan kontrol dalam penggunaan keuangan Negara dalam APBDesa tersebut.
“Kami secara kelembagaan akan terus melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penggunaan keuangan Negara dalam APBDesa. Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi penggunaan keuangan Negara dalam APBDesa Sindetanyar kecamatan Besuk kabupaten Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri Kraksaan Senin tgl 10/2 ,” tandas Achmad, Ketua Pusat Studi Supervisi dan Advokasi.
Achmad meminta agar Kejaksaan Negeri Kraksaan segera melakukan penyelidikan dan meminta audit investigatif kepada APIP Kabupaten Probolinggo untuk menemukan kerugian keuangan Negara dalam penggunaan keuangan Negara dalam APBDesa Sindetanyar kecamatan Besuk.
“Kami minta Kejaksaan segera menerbitkan Sprint.Lidik agar segera dapat memulai tindakan penyelidikan dan meminta APIP Kabupaten Probolinggo untuk melakukan audit investigatif agar ditemukan kerugiaan keuangan Negara,” imbuh Achmad.
Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan melalui Kasi Intel Agus menjelaskan jika setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. “Surat aduan dugaan korupsi yang masuk akan ditindak lanjuti secara prosedural. Tinggal menunggu disposisi dari Kajari maka akan kami tindak lanjuti,” tegas Agus.(Mul)