Kriminal

Hina Nabi Lewat Medsos, Ormas di Lumajang Laporkan Terduga

×

Hina Nabi Lewat Medsos, Ormas di Lumajang Laporkan Terduga

Sebarkan artikel ini
Akibat Ujaran Kebencian Melalui Medsos, Warga Lumajang Dilaporkan Anggota MWC NU
Foto anggota MWC NU dan ormas islam saat melaporkan terduga ke Polres Lumajang
Akibat Ujaran Kebencian Melalui Medsos, Warga Lumajang Dilaporkan Anggota MWC NU
Foto anggota MWC NU dan ormas islam saat melaporkan terduga ke Polres Lumajang

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Lagi-lagi penistaan agama yang sempat viral di Media Sosial (Medsos), Salah satu pemilik akun Facebook bernama ” Eko vindyarto” yang di ketahui warga Jatiroto Kabupaten Lumajang, dimana dalam percakapannya telah melecehkan Nabi Muhammad SAW, sehingga membuat sejumlah Masyarakat Jatiroto khususnya umat islam geram dan melaporkan hal tersebut kepihak yang berwenang, Rabu (19/2/2020).

Didampingi ulama’, Ratusan warga Jatiroto yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jatiroto, Ansor Jatiroto, Pagar Nusa Jatiroto dan sejumlah Ormas Islam lainnya “ngluruk” ke Polres Lumajang untuk melaporkan akun facebook bernama eko vindyarto tersebut.

BACA JUGA : 

Menurut Sebagian besar Ormas Islam di Jatiroto mengungkapkan, bahwa dalam percakapan di akun facebook milik eko vindyarto, dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW, pelaku menulis tudingan yang tak senonoh, mulai dari tudingan jika Nabi Muhammad pedofilia, nabi palsu, nabi Muhammad tak dikhitan, hingga ajaran nabi Muhammad sesat.

bukti percakapan di FB yang diduga melecehkan Nabi Muhammad

“Kami tidak terima atas pelecehan tersebut dan kami harap pihak yang berwenang mengusut tuntas hal ini agar tidak ada lagi yang melecehkan Nabi dan agama kami” Ujarnya.

Sementara itu, Ustadz Timaruddin selaku Ketua MWC NU Jatiroto sekaligus penanggung jawab dan perwakilan para pelapor, pelaporan dilakukan sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Nabinya.

BACA JUGA :  Polres Lumajang "RINGKUS" Pedagang Sabu Dan Pelaku Pencuri Hewan

“Pelaporan terhadap pelaku penistaan Nabi Muhammad SAW yang di unggah melalui akun Facebook merupakan salah satu bentuk kecintaan umat Islam terhadap Nabi Muhammad SAW yang telah sengaja dihina dan dilecehkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar saat menemui para pelapor berjanji akan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Laporannya sudah kami terima, dan akan segera ditindak lanjuti oleh tim kami, Kami berharap kepada massa agar tidak berbuat anarkis dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwajib,” Pungkasnya.(Maria)