Kriminal

Bobol Rumah Kosong di Kediri, Residivis Bertato Asal Mojokerto Ini Dibekuk

×

Bobol Rumah Kosong di Kediri, Residivis Bertato Asal Mojokerto Ini Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kediri, Sekilasmedia. com – Novel Fajar Perdana (38), dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, lantaran membobol rumah milik Yoni Setiyono (43), laki – laki, warga Dusun/Desa Ngadiluwih Rt/Rw.04/01 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Tersangka merupakan seorang laki – laki, pengangguran, mengaku beralamat di Desa Padangasri Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Kepada Sekilasmedia.com, Senin (09/03/2020) Kapolsek Ngadiluwih AKP. H. Mukhlason, S. H mengungkapkan awalnya tersangka mengaku sesuai KTP yang dibawanya bernama Didik Budi Santoso, alamat Sendangrejo Ngasem Bojonegoro.

Ternyata pria bertatto yang merupakan residivis ini menemukan KTP tersebut di jalan, dan KTP tersebut diakui sebagai miliknya.

Pria residivis yang hampir seluruh tubuhnya dipenuhi tatto itu menyatroni rumah korban ketika ditinggal menjemput anaknya yang lagi berenang dan rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Penikaman & Persetubuhan

Tersangka yang pada Minggu (08/03) kemarin dapat masuk rumah korban dengan merusak kunci grendel depan dan menggasak beberapa barang dalam rumah korban.

” Saat korban kembali ke rumah pukul 8.30 WIB seusai menjemput anaknya berenang, korban mendapati pintu warung depan rumahnya terbuka dalam keadaan kunci grendel rusak,” ungkapnya.

Dijelaskan, korban melihat tv, hand phone dan helm sudah tidak ada pada tempatnya (semula/hilang). Dan korban berusaha mencari, namun tidak ada (tidak ketemu).

” Kemudian pada pukul 9.00 WB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih,” terangnya.

Diterangkan oleh Perwira tiga balok kuning di pundaknya tersebut, setelah menerima laporan dari korban, kemudian anggota Polsek Ngadiluwih melakukan langkah lidik di Tempat Kejadian Perkara ( TKP).

” Kemudian ditemukan keterangan saksi, dan Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil menangkap tersangka pukul 11.00 WIB berikut barang buktinya,” ucap mantan Kassubag Humas Polres Kediri.

BACA JUGA :  Polres Kediri Ringkus Pelaku Rudapaksa Sesama Jenis di Pare

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Ngadiluwih untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, kata AKP. H. Mukhlason, S. H., adalah 1(satu) unit Tv Led 32 inc merk Haier warna hitam, 2 (dua) buah hand phone merk Samsung Galaxy J6 dan hand phone Xiomi type 4A warna grey, 1(satu) buah helm warna silver dan 1(satu) buah grendel rusak.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp.5.750.000,-(lima juta tujuh ratus lima puluh).

” Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Jatirejo Polres Mojokerto didapat keterangan bahwa tersangka merupakan residivis dari LP Porong tahun 2004 dalam perkara penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa, LP Pamekasan dalam perkara pencurian Laptob dan keluar LP baru 1,5 bulan yang lalu “, tutupnya. (hernowo)