Daerah

Didemo Terkait Jambore, KPA : Datanya Ada di Provinsi

×

Didemo Terkait Jambore, KPA : Datanya Ada di Provinsi

Sebarkan artikel ini

 

Pamekasan, Sekilasmedia.com– Puluhan orang yang tergabung dalam Front Aksi Massa (FAMAS) mengelar demo di depan Kantor Dispora, Jalan Dharma, Kelurahan Bartim, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Senin (09/03/2020)

Demo kali ini menyikapi soal kegiatan Jambore yang diikuti oleh 266 pemuda dari 38 perwakilan kabupaten dan kota se Jatim pada Tanggal 19 – 21 Oktober 2019 yang lalu di Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Abdus Marhaen Salam (Korlap) mengatakan, kedatangannya untuk meminta klarifikasi Plt. Kadispora dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dispora Pamekasan, untuk menunjukkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) pada pelaksanaan Jambore Pemuda Jawa Timur ke-VIII Tanggal 19-21 oktober 2019 di Kabupaten, Pamekasan yang diduga ada mark up anggaran.

BACA JUGA :  Pandemi Covid-19, Peringati HKN ke-56 dengan Gowes dan Senam Sehat Bersama

“Kami datang ke Kantor Dispora Pamekasan ini dalam rangka menyikapi terkait dugaan mark up anggaran sekitar Rp 821 Juta, yang digunakan pada pelaksanaan Jambore Jatim yang dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya ketika Aksi berlangsung.

Aktivis Famas tersebut juga mempertanyakan Soal Anggaran Dana pelaksanaan Jambore telah di biayai dan di anggarkan oleh Provinsi Jatim, kenapa di ABD Pamekasan masih di anggarkan.

“Anggaran DPA yang dianggarkan oleh Dispora pastinya bukan dana dari APBD kabupaten Pamekasan tapi kenapa Dispora mengangarkan 152 tenda, nyatanya tenda yang terpasang 42 tenda dan itu semua sudah dianggarkan oleh DPA Provinsi,” lontar Abdus Marhaen.

“Anggaran untuk pendamping 54 orang dan mesin Genset yang telah dianggarkan oleh Provinsi, akan tetapi Dispora telah menganggarkan kembali,” teriaknya.

Tidak berselang beberapa lama staf Dispora selaku KPA jambore Prov Jatim di Pamekasan Pris Suhaimi, menemui para pedemo dan menjelaskan bahwa Kegiatan jambore merupakan kegiatan tingkat Nasional yang dilaksanakan di Pamekasan.

BACA JUGA :  119 ASN Formasi 2024, Terima Petikan SK Wali Kota

“Soal anggaran itu mas ada Dua, pertama anggaran dari Provinsi Jatim dan ke dua anggaran dari APBD Pamakasan. Dalam hal ini Dispora Pamekasan. Untuk data peserta dan pendamping itu daftarnya ada di Provinsi dan dilaksanakan oleh provinsi, ” katanya ketika aksi berlangsung.

Dijelaskan oleh Pris Suhaimi, untuk Pamekasan, hanya mendapatkan kehormatan tempat untuk pelaksanaan Jambore tahun 2019. Dan untuk makan minum serta uang saku semuanya datanya ada di Provinsi karena masuk anggaran Provinsi.

“Kalau masalah data DPA sekarang tidak ada karena dari bulan 1 sampai bulan 4 sedang dilaksanakan Audit oleh BPK, ”pungkas Pak Pris. (bj/iwan)