Kriminal

Dirumahkan, Mantan Karyawan Bobol Toko Tempatnya Bekerja

×

Dirumahkan, Mantan Karyawan Bobol Toko Tempatnya Bekerja

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Samsul di rumah kosnya, Kuta.

 

Denpasar, Sekilasmedia.com – Personil Polsek Kuta di bac-up Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pembobolan toko berjaring Circle K di Jalan Sunset Road, Kuta, Kamis dini hari.

Pelakunya Samsul, asal Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap di dalam kamar kosnya seputaran Kuta, pukul 02.30 Wita, tanpa melakukan perlawanan.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, diminta konfirmasinya Sabtu (18/4) membenarkan dengan pengungkapan tersebut. Dikatakan pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan, serta mendapat rekaman CCTV yang terpasang di toko.

BACA JUGA :  Barter Narkoba 2 Pelaku Asal Ngoro Dibekuk.

“Melalui rekaman CCTV itu ada pelaku, dimana mana mengarah pada Samsul. Saat ini masih menjalani proses penyelidikan tim penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelaku Samsul merupakan mantan karyawan toko yang di rumahkan pada bulan lalu karena virus Corona. Diduga, ia nekat membobol toko karena faktor ekonomi.

Dalam aksinya dilakukan seorang diri, dengan cara masuk melalui atap toko, membongkar plafon lalu masuk, kemudian mengambil barang-barang.

BACA JUGA :  Kapolres Gelar Rekonstruksi Pengungkapan Peredaran Narkoba

“Samsul merupakan mantan karyawan jelas tahu seluk beluk toko, sehingga mudah masuk dan mengambil barang-barang di Circle K,” terangnya.

Ketika di dalam toko tersangka mencongkel brankas dan menggondol uang tunai Rp 5 juta. Sebelum kabur, Ia juga mengambil rokok berbagai jenis.

“Dari hasil introgasi, Samsul mengaku baru sekali mencuri, karena dirumahkan dan tidak ada uang,” tutupnya