
Pamekasan, Sekilasmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai melakukan penelitian berkas laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dilakukan Ketua Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3 TK) Kecamatan Pademawu.
Ketua LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Zaini wer-wer pun mengapresiasi kinerja kajari pamekasan yang telah bergerak cepat Menindaklanjuti Laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri dengan cepat menanggapi laporan, sehingga dengan demikian kami berharap agar terus Bekerja Ekstra untuk Mengusut dan memburu dugaan pelaku dan otak pelaku dari dugaan aksi Pungutan Liar itu di dunia pendidikan karena sangat melukai dan mencoreng Nama pendidikan di kota Gerbang Salam ini, apalagi yang melakukan itu oknum Guru pendidik itu sendiri” tandasnya.
“kami sangat kecewa atas tindakan oknum tenaga pendidik itu, apalagi menyatut nama kec pademawu, karena saya sendiri warga pademawu sangat kecewa” ungkapnya.
Di tempat terpisah, hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Teuku Rahmatsyah, bahwa ada masyarakat yang melaporkan terkait dungaan pungli dana BOP tersebut, sebagai mana yang telah di lansir di beberapa media beberapa hari yang lalu.
“Ada laporannya dari masyarakat beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar dipelajari dan diteliliti,” katanya pertelpon, Minggu (12/4/2020).
Dikatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal laporan dari masyarakat tersebut.
“Insyaallah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teuku Rahmatsyah mengatakan, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti. “Tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.
“Ini tim sedang meneliti, mengumpulkan data-data,” imbuhnya menjelaskan.
(Bejo)





