Daerah

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Rapat Koordinasi Dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

×

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Rapat Koordinasi Dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso saat wawancara bersama jurnalis Sekilasmedia.com.

Blitar, Sekilasmedia.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar. Dalam rapat koordinasi ini, dewan meminta penjelasan terkait penanganan Covid-19, utamanya soal data penerima bantuan sosial (bansos), Senin (11/05/2020)

BACA JUGA :  Seminar Nasional Peringatan Hari Pers Nasional Jawa Timur 2022, Ajang Sharing Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, ada sejumlah bantuan sosial yang diluncurkan kepada warga terdampak Covid-19. Salah satunya bansos dari Pemerintah Daerah berupa sembako senilai Rp 200 ribu yang diberikan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Untuk bansos bulan April yang sudah diluncurkan, ternyata masih ada permasalahan data penerima, dimana ada yang berhak menerima tetapi justru tidak terdata, begitu juga sebaliknya. Sehingga untuk penyaluran bansos bulan Mei ini, pihaknya meminta gugus mempunyai data yang akurat, sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Polresta Sidoarjo Rutin Patroli Pagi dan Malam

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan mengatakan, dewan ingin mengetahui pendataan yang dilakukan oleh Pemda. Selain itu, juga meminta penjelasan terkait sejauh mana penanganan Covid-19. Dirinya menuturkan, untuk pendataan penyaluran bansos kedua ini dilakukan langsung oleh desa/kelurahan. Sehingga diyakini nantinya bantuan bisa lebih tepat sasaran. (ddg)