Daerah

Meski Momen Lebaran, Bupati Trenggalek Tidak Akan Pernah Bisa Maafkan Satu Hal Ini

×

Meski Momen Lebaran, Bupati Trenggalek Tidak Akan Pernah Bisa Maafkan Satu Hal Ini

Sebarkan artikel ini

 

Trenggalek, Sekilasmedia.com – Hari raya idul fitri 1441 hijriyah merupakan momentum untuk saling bermaaf-maafan. Namun, ada satu yang tidak bisa dimaafkan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, tidak hanya saat lebaran, bahkan seumur hidupnya.

Apa salahnya ya kok sampai Bupati Trenggalek, MNA, tidak mau memaafkan? Padahal pemimpin muda ini terkenal cukup ramah dan pemaaf, bahkan dermawan. Mau tahu siapa yang membuat Bupati Trenggalek ini merasa marah?

Ternyata yang membuat pria yang akrab disapa Gus Ipin ini marah besar, bukannya manusia, melainkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), wabah yang tengah melanda seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

BACA JUGA :  PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

“Kalaupun hari raya ini kita harus saling memaafkan, satu-satunya seumur hidup saya yang tidak bisa saya maafkan adalah Corona,” ujarnya usai menggelar hala bil halal di Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (26/5/2020).

Meskipun berhasil menekan penyebarannya di Trenggalek, Bupati Trenggalek menganggap virus ini sebagai musuh yang harus dilawan tanpa mengendurkan semangat sedikitpun.

Meskipun itu pada kondisi new normal nanti.

Sebelum vaksinnya ada, pernyataan perang terhadap corona tidak bisa dicabut.

BACA JUGA :  ASN Gresik Bayar ZIS Serentak, Bupati Yani Ajak Perkuat Budaya Berbagi di Ramadan

“Kita sedang menyiapkan untuk menghadapi new normal. Tetapi, saya tegaskan, koridor new normal tidak bisa berdamai dengan Covid-19,” imbuhnya.

Kita harus tetap mengambil jarak dengan corona. Kalau ada resiko penyebaran, kita harus bunuh dengan disinfektan, kemudian mengatur jarak, pakai masker, dan terakhir mematuhi protokol kesehatan.

Kebijakan kita harus ketat dan screening harus tetap berlanjut, sehingga orang yang beraktivitas itu sudah harus benar-benar terpisahkan.

“Mana yang beresiko, dan mana yang beresiko atau kecil resikonya, sehingga yang kecil resikonya kita perbolehkan untuk melakukan kegiatan selaku bentuk pemulihan new normal,”tandasnya. (b1g)