Kriminal

Melawan, Dua Tersangka Curanmor Ditembak Mati Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim

×

Melawan, Dua Tersangka Curanmor Ditembak Mati Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan pers, Senin (22/6/2020).

 

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Subdit III Jatanras Unit III Ranmor Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus  dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka tersebut yakni, Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang mana polisi sebelumnya sudah mengamankan tersangka Sugianto dan Adi Kusworo. Dari hasil penyidikan kedua tersangka, diperoleh informasi dua tersangka baru yakni Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang sudah menjadi DPO.

BACA JUGA :  Ingin Menggait Perawat Cantik, Nekad Jadi Polisi Gadungan

Selanjutnya, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Jatim melakukan pengejaran kepada Heru dan Huda yang berstatus  DPO.

“Tanggal 19 Juni 2020 di Anggota Unit III mendapatkan informasi, bahwa tersangka Heru Kustiawan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Probolinggo,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/6/2020).

Saat akan ditangkap oleh petugas, tersangka Heru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit serta mencoba melarikan diri.

Saat sudah ditangkap dan akan dimasukkan ke mobil, tersangka berontak dan memaksa mengambil senjata petugas sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur, tambahnya.

Setelah menangkap tersangka Heru, kemudian anggota mengembangkan tersangka lain atas nama Samsul Huda dari Hanphone yang ditemukan petugas dari kantong tersangka Heru.

BACA JUGA :  POLISI BEBER HASIL KEJAHATAN PELAKU GENDAM KE PUBLIK

Petugas melacak tersangka lain ternyata berada di Sidoarjo. Saat menuju ke lokasi, petugas melihat tersangka Samsul Huda mengendarai sepeda motor dan dilakukan pengejaran.

Saat diberi tembakan peringatan, tersangka justru memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan. Saat itu tersangka terjatuh dan dilakukan penangkapan.

“Saat akan ditangkap, tersangka mengambil Bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas yang dirasa membahayakan, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda,” ujar Kabid Humas Polda Jatim.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 3 senjata tajam jenis clurit, 6 bondet serta beberapa kunci T.