Daerah

Walikota Jakut Klem Industri di wilayahnya Sudah Sesuai Protokol Covid 19

×

Walikota Jakut Klem Industri di wilayahnya Sudah Sesuai Protokol Covid 19

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Sekilasmedia.com – wali Kota jakut Sigit Wijatmoko bersama dengan perwakilan Polres Metro Jakarta utara serta Kodim 0502 Jakarta dan Lantamal lll, kunjungi industri terkemuka Jakarta Utara.

Salah satunya PT Boga sari yang terletak di Jl. Raya Cilincing No.1, RW.11, Kali Baru, Kec. Cilincing, Kota Jkt Utara,  dan PT Astra Internasional tbk., yang terletak di Jl.Gaya Motor Raya No.8 Sunter II – Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Pemkot Blitar Gelar Workshop Tentang Kecamatan, Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas Layak Anak Tahun 2020

dalam pemaparan Sigit mengemukakan bahwa protokol kesehatan pencegahan covid- 19 sudah benar-benar di terapkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di industri maupun perkantoran tersebut.

” kita ikuti dari sini dari mulai proses awal kami datang, ada kewajiban-kewajiban yang sudah di terapkan mulai dari cuci tangan menggunakan masker bahkan absensinya juga menggunakan kamera pengenal wajah termasuk memastikan suhu karyawan ” di kawasan PT Boga Sari Cilincing Jakarta Utara (14/9/2020).

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Perangkat Desa, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Sementara itu, dari hasil evaluasi Wali Kota Jakarta Utara PT Bogasari telah memenuhi Protap Protokol kesehatan.(Anirwan).