Daerah

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Segera Mengundang Eksekutif Terkait Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

×

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Segera Mengundang Eksekutif Terkait Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com- Pemerintah Pusat memperbolehkan kegiatan pemberlajaran tatap muka mulai Januari 2021. Penerapannya sendiri akan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang eksekutif, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, untuk membahas persiapan pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA :  LSM GMAS Mojokerto Raya Bagikan Takjil Di Depan Polres Kabupaten Mojokerto

Jika dinyatakan sudah siap, dewan juga akan tetap memantau langsung kesekolah-sekolah, untuk melihat lebih dekat persiapannya. Utamanya fasilitas penerapan protokol kesehatan, mulai dari alat pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer.

BACA JUGA :  Narapidana Terorisme Lapas Kediri Menemukan Ketenangan Diri Dengan Bermanfaat Bagi Sesama

Menurutnya, pengaturan jarak antar siswa disetiap kelas harus diperhatikan. Jika kelas tidak memadai, kegiatan bisa dilakukan secara bergiliran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka mengaku sudah siap menerapkan pembelajaran tatap muka. Semua sekolah, mulai dari PAUD – SMP sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik. (ddg)