Daerah

Ironi Asap Sumsel 30 Ribu Balita Sakit ISPA, Namun Anggaran Bantuan Presiden Masih Terjebak Birokrasi Tender

×

Ironi Asap Sumsel 30 Ribu Balita Sakit ISPA, Namun Anggaran Bantuan Presiden Masih Terjebak Birokrasi Tender

Sebarkan artikel ini
https://sekilasmedia.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261002-WA0012.jpg

 

PALEMBANG, Sekilasmedia.com–
Di tengah kabut asap pekat yang menyelimuti Sumatera Selatan, sebuah ironi tajam terjadi. Sementara ribuan balita dan warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akses terhadap layanan kesehatan terhambat oleh penolakan kartu jaminan kesehatan, dan anggaran bantuan darurat dari pemerintah pusat masih tertahan dalam prosedur birokrasi yang kaku. Jumat ( 02/10/2026)

Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat kembali turun ke jalan, kali ini dengan sorotan lebih tajam pada aspek kemanusiaan dan penggunaan anggaran. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggunakan diskresi hukum untuk menyalurkan dana bantuan presiden secara cepat, tanpa terikat pada proses tender yang memakan waktu.

Krisis Kesehatan: 29.950 Balita Terdampak

Data terkini yang dihimpun oleh aktivis menunjukkan angka yang mengerikan. Dalam seminggu terakhir saja, tercatat sekitar 29.950 anak balita yang terkena ISPA akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Angka ini merupakan bagian dari total 29.969 kasus ISPA yang dicatat Dinas Kesehatan Sumsel dalam periode tiga pekan (30 Agustus–19 September 2026).

Sukma Hidayat, Koordinator Lapangan aksi, mengungkapkan keprihatinannya mendalam terhadap kondisi di lapangan. Ia menceritakan adanya korban jiwa, termasuk seorang anak penderita asma yang meninggal dunia akibat sesak napas parah diperburuk oleh kualitas udara yang buruk.

“Yang lebih memilukan adalah ketika masyarakat yang sakit mencoba berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), mereka sering ditolak atau dipersulit. Padahal, saat ini mereka sangat membutuhkan pertolongan segera karena sesak napas,” ujar Sukma dengan nada geram.

Dana Bantuan Presiden: Urgensi vs Birokrasi Tender.

BACA JUGA :  Wapres Ma’ruf Amin ke Mojokerto, TNI-Polri Bersinergi Beri Pengamanan VVIP

Salah satu poin kritis dalam orasi hari ini adalah terkait aliran dana bantuan. Sukma menyebutkan adanya alokasi anggaran bantuan dari Presiden sebesar Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di 37 provinsi, termasuk Sumatera Selatan.

Namun, realisasi dana tersebut tersendat. “Pemerintah daerah takut menggunakan mekanisme emergency atau diskresi. Mereka bersikeras harus melalui proses tender terlebih dahulu. Padahal, sifatnya urgen. Masyarakat butuh obat, masker, dan pelayanan sekarang, bukan menunggu proses pengadaan barang selesai,” jelas Sukma.

Aktivis menekankan bahwa sesuai undang-undang, keadaan darurat memungkinkan penggunaan dana secara fleksibel. Penundaan dengan alasan administratif dianggap mengabaikan nyawa warga. Sukma juga mengkritik pola pembagian anggaran yang selama ini dinilai tidak proporsional, di mana 70% anggaran habis untuk pemadaman (penanganan), sementara hanya 30% untuk pencegahan.

“Ironisnya, biaya ‘penanganan’ itu seringkali tidak menyentuh akar masalah kesehatan masyarakat. Kami menuntut agar sebagian besar dana ini langsung berdampak pada perlindungan warga,” tambahnya.

Ketimpangan Penegakan Hukum: Petani vs Korporasi.

Selain isu kesehatan dan anggaran, Aliansi juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Hingga saat ini, Polda Sumatera Selatan belum menetapkan satu pun tersangka dari kalangan korporasi, meskipun banyak titik api muncul di wilayah konsesi perusahaan.

Sebaliknya, aparat keamanan cenderung menjerat petani kecil dengan dalih pembakaran lahan skala kecil. Sukma menyebut fenomena ini sebagai kegagalan “hukum sosiologi”, di mana hukum seharusnya melindungi masyarakat lemah, bukan justru menjadi alat yang membiarkan korporasi lepas dari tanggung jawab sambil menyalahkan rakyat kecil.

“Kami melakukan investigasi mandiri. Misalnya, di sepanjang jalan tol OKI yang terbakar, itu adalah lahan konsesi. Kami belum bisa memastikan unsur kesengajaan korporasi, tapi pasti ada kelalaian dalam pengelolaan lahan. Kenapa tidak ada satu pun eksekutif perusahaan yang dipanggil? Ini pertanyaan besar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menjelang Tahun 2019, Kepala OPD diminta Tingkatkan Kinerja

Solusi yang Diabaikan Belajar dari Masa Lalu.

Mengingat tragedi kabut asap tahun 1997 yang serupa, aktivis menilai pemerintah gagal belajar dari sejarah. Sukma menawarkan solusi teknis yang sebenarnya sederhana namun efektif: pengelolaan tata air gambut.

“Kami pernah mengusulkan pembuatan sumur-sumur pipanisasi atau kanal pembalik untuk menjaga kelembapan gambut saat musim hujan, sehingga tidak mudah kering dan terbakar di musim kemarau. Tapi sampai hari ini, usulan itu tidak direspons serius. Pemerintah lebih sibuk memadamkan api daripada mencegah kekeringan lahan,” kritiknya.

Tujuan Aksi dan Respons Pemerintah.

Dalam aksinya, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat (menegaskan) tujuh tuntutan utama, dengan penekanan khusus pada:
1. Penggunaan diskresi untuk menyalurkan dana bantuan presiden bagi korban ISPA tanpa birokrasi tender.
2. Investigasi tuntas terhadap kebakaran di wilayah konsesi korporasi.
3. Pembukaan data transparan mengenai sanksi hukum dan pemulihan lingkungan.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Gubernur Sumsel yang sedang berada di Jakarta. Ia berjanji aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi provinsi dalam menangani dampak lanjutan dari karhutla.

“Hingga berita ini diturunkan, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, dan antrean di fasilitas kesehatan terus bertambah, menunggu kepastian kapan bantuan negara benar-benar tiba di tangan yang membutuhkan. (Lin)