
Batu, Sekilasmedia.com – Mendekati akhir tahun 2020 beberapa ruas jalan protokol yang ada di Kota Batu mengalami peningkatan maupun perbaikan yakni dengan pengaspalan jalan jenis hot mix. Seiring hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu telah menunjuk beberapa rekanan untuk mengerjakan pekerjaan yang sudah diatur sesuai penunjukan langsung (PL).
Kepala Dinas PUPR Pemkot Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan anggaran pengadaan DPUPR tahun 2020 mencapai Rp 38, 7 miliar, dan anggaran tersebut terbagi dalam 216 paket pekerjaan. Ia menyebutkan, paket pekerjaan tersebut berdasarkan usulan dari anggota DPRD Kota Batu yang sebelumnya menampung usulan masyarakat melalui reses.
“Itu, sifatya yang betul- betul dibutuhkan masyarakat. Dari sejumlah 216 paket tersebut, terdiri dari paket pengaspalan jalan jumlahnya sekira 125 paket. Sisanya terbagi paketan sejenis iringrasi, PJU dan yang lainnya,” jelas Alfi saat ditemui awak media, Jum’at (11/12).
Dari paket pekerjaan, lanjut Alfi, pengaspalan jalan, irigrasi, PJU dan Tata Ruang tersebut telah tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu. Ia juga mengatakan, paket pekerjaan tersebut telah dikerjakan oleh pihak rekanan atau kontraktor yang berasal dari wilayah Malang Raya.
“Meski begitu, kontraktornya didominasi oleh orang- orang Kota Batu. Untuk kontraktor dari Kota Batu sekitar 80 persen, dan pekerjaan tersebut sekarang rata- rata sudah mencapai 95 persen,” bebernya.
Saat disinggung terkait beredarnya rumor adanya dugaan pemunggutan fee ? Alfi Nurhidayat dengan tegas membantahnya, dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar, dan saya terbuka kepada APH silahkan bisa dicek langsung kelapangan. Karena, terkait pekerjaan ini semua, supaya sesuai dengan peruntukannya, dan sesuai kontrak kerja yang ditangani rekanan,” tegas Alfi menuturkan.
Dari besaran anggaran pengadaan yang terbagi dalam 216 paket pekerjaan tersebut, Alfi kembali menegaskan bahwa, kalau ada isu-isu terkait adanya fee dan sebagainya itu tidak benar, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dipersilahkan mengecek langsung dilapangan.
“Kami ingin menjaga kualitas dan pekerjaannya baik, dan bisa dinikmati masyarakat Kota Batu,” harapnya. (BAS)





