Daerah

Gaji Tenaga Kontrak Simeulue Tidak Dibayar, KANDAS Demo Kantor DPRK Simeulue

×

Gaji Tenaga Kontrak Simeulue Tidak Dibayar, KANDAS Demo Kantor DPRK Simeulue

Sebarkan artikel ini

 

Simeulue, Sekilasmedia.com – Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue (KANDAS) Melakukan demo ke kantor DPRK Simeulue untuk menuntut gaji mereka yang tidak di bayarkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue selama 3 Bulan terhitung dari Oktober,November dan Desember 2020

Dari pantauan Media ini Kamis (10/12/2020) Puluhan ribu Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue berorasi di depan Kantor DPRK Simeulue untuk mencari solusi bagaimana gaji mereka bisa di bayarkan selama tiga bulan itu dan selama tiga bulan ini gaji mereka tidak bayar dari Pemerintah Kabupaten Simeulue

Kemudian Korlap dari KANDAS membacakan petisi di depan anggota DPRK Simeulue ada tiga poin petisi dari Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue (KANDAS) tersebut

Petisi yang pertama mendesak DPRK Simeulue segera membahas pembayaran gaji Tenaga Kontrak Kabupaten Simeulue Selama 3 Bulan (Oktober,November dan Desember 2020)

BACA JUGA :  Dua Puluh Ekor Sapi Diserahkan Kepada Kelompok Ternak Desa Mentaos Oleh Guntur Sasono Anggota DPR-RIĀ 

Petisi yang kedua,Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue menuntut agar DPRK Simeulue harus menjamin permasalahan serupa tidak terulang kembali pada tahun-tahun anggaran berikutnya

Petisi yang ketiga,Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue menuntut anggota DPRK Simeulue bekerja lebih mengutamakan kepentingan masyarakat umum / Rakyat daripada kepentingan individual atau kelompok

Rati salaseorang anggota Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue (KANDAS) Meungkapkan harapannya”Kami mengharapkan kepada anggota DPRK Simeulue dapat memberikan solusi mengenai gaji kami yang tidak dibayar kan selama tiga bulan itu dan segera di cair kan gaji kami Itu ” Harapannya Rati

Sementara itu Wakil Ketua I DPRK Simeulue Poni Harjo didampingi beberapa orang anggota DPRK saat menjumpai Aliansi Kontrak Daerah Kabupaten Simeulue mengatakan ” DPRK Simeulue akan menyahuti segala keluhan nya terkait dengan gaji kontrak daerah yang sampai saat ini belum dibayarkan,

BACA JUGA :  Menimba Semangat Bela Negara di Retret Kemenhan RI

Ia menyampaikan yang mana keterlambatan pembayaran gaji seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Simeulue disebabkan karena keterlambatannya penyerahan berkas yang diserahkan pada tanggal 28 september 2020, dua hari dengan limit waktu menurut regulasi yang ada.

jika kita mengacuh kepada regulasi yang ada pada tanggal 30 september itu bukan batas penyerahan akan tetapi batas pengesahan

Lebih lanjud, Poni Harjo juga mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan pihak BPK Provinsi aceh membenarkan untuk melakukan pembayaran gaji tenaga kontrak daerah selama tiga bulan dengan catatan pemerintah daerah harus membuat penjabaran terkait dengan APBK Tahun 2020.

“meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Simeulue untuk memberikan penjelasan terkait pembayaran gaji dari pada tenaga kontrak daerah Simeulue.”ucap Poni Harjo.(Ar)