Daerah

PCNU Kota Mojokerto Dukung Penuh Penegakan Hukum Kasus HRS

×

PCNU Kota Mojokerto Dukung Penuh Penegakan Hukum Kasus HRS

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – PCNU Kota Mojokerto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait kasus hukum yang menimpa Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini disampaikan oleh perwakilan PCNU Kota Mojokerto, Haji Muhammad Saleh, Selasa (15/12/2020).

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penyampaian Jawaban PU Fraksi Pada 3 Raperda

Dalam paparannya, Muhammad Saleh mendukung penuh POLRI dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus penahanan Habib Rizieq Shihab selaku Imam Besar FPI.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan dan segera bubarkan segala aktivitas yang menentang hukum-hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA :  BUPATI: TIDAK ADA HAMBATAN BAGI PEMDA UNTUK MELANGKAH LEBIH JAUH MENGISI DUKUMEN PERENCANAAN LPJMD, LKPD, MAUPUN MENYUSUN APBD

“Semoga dengan kepatuhan kita dengan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia negara kita akan diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala jika kita menjadi masyarakat yang sungguh-sungguh bahagia dunia wal akhirah,” pungkasnya.