
Pasuruan sekilasmedia.com
Upaya untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 disikapi secara serius oleh berbagai kalangan. Hal ini juga dilakukan oleh pengelola Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) kabupaten Pasuruan yang secara signifikan melakukan langkah kebijakan yang berpihak pada masyarakat dalam memperoleh kemudahan.
Kebijakan yang dimaksud yakni memberi kemudahan dalam pengambilan BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor) melalui hotline 24 jam dinomor telpon yang telah ditentukan yakni 081233118256.
Menurut Aipda Alyaumil Akhiri selaku Baur BPKB menindaklanjuti perintah Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) IPDA VANY BADRA SADEWA STrk Satlantas Polres Pasuruan mengatakan masyarakat tetap menerapkan pembatasan interaksi sosial distancing untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yakni dengan cara menghubungi nomor telpon yang telah ditentukan. Cara ini mengajak warga untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah kecuali dalam kondisi darurat dan sangat penting.
Lebih lanjut Kanit Reg.iden menambahkan “Sebelum mengambil BPKB, masyarakat bisa menanyakan terlebih dahulu di bagian BPKB Satlantas Polres Pasuruan. Dengan cara ini dimungkinkan tidak terjadi interaksi secara langsung antara wajib pajak dengan petugas.”tambahnya.
Secara detail Aipda Alyaumil selaku Baur BPKB mengatakan bahwa Polri sangat memahami situasi saat ini, dimana pysical Distancing ada keterbatasan ruang gerak masyarakat karena bagaimanapun semua harus melaksanakan kegiatan yang sifatnya disarankan dilakukan dirumah.”Polri sangat memahami tentang kondisi yang terjadi saat ini.”ungkapnya.
Adapun untuk mengambil BPKB ini, disyaratkan untuk membawa foto cpy STNK dan identitas pengambil. Ini dimaksudkan agar proses pengambilannya berjalan lancar dan cepat. (Rul)





