POLISIKU

Kota Mojokerto PPKM, Polresta Mojokerto Operasi Yustisi Siang Malam

×

Kota Mojokerto PPKM, Polresta Mojokerto Operasi Yustisi Siang Malam

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Selasa (19/01/2021) malam.

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Satpol PP Kota Mojokerto.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan, dipimpin   Kasubbagpers  Bagsumda Polres Mojokerto Kota Iptu R Indra Wijaya.

Dalam arahannya, Iptu R Indra Wijaya meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Bersama Melaspas, Polda Bali Wujudkan Pilkada 2020 Bali Aman, Damai dan Sejuk

Kali ini, petugas menyasar warung kopi, angkringan dan warung makan yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Total, ada tujuh titik lokasi sasaran pada operasi kali ini.

Hasilnya, 16 orang terjaring oleh petugas gabungan karena tidak memakai masker. Petugas langsung menyita KTP sebagai bagian penegakan tindak pidana ringan.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar pada Selasa (19/01/2021) malam, juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Berikan Bansos Bagi Korban Bencana Alam dan Siapkan Rumah Sederhana 

Petugas menyasar jalan raya, warung kopi, angkringan, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 29 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 5 orang, Prajuritkulon 5 orang, Jetis 5 orang, Gedeg 5 orang, Kemlagi 4 orang, dan Dawarblandong 5 orang. Total ada 45 pelanggar prokes yang dijaring Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Selasa malam. (*)

(*)