Daerah

Surati Presiden, APD Kabupaten Blitar Tolak Musrenbang

×

Surati Presiden, APD Kabupaten Blitar Tolak Musrenbang

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar menolak dengan adanya penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) karena menurutnya tidak efektif dan menghambur hamburkan anggaran.

Melalui humasnya APD, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas) mengatakan bahwa musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar hanya sebatas formalitas.

BACA JUGA :  Sebanyak 969 Siswa SMP Negeri 1 Gresik Menerima Paket Program Makan Bergizi Gratis

“Musrenbang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Blitar hanya sebatas formalitas, hasil musrenbang banyak yang tidak terealisasi, pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar banyak yang tidak terealisasi dan banyak usulan prioritas yang tidak tercover dalam musrenbang, ” ucap Bagas di sebuah angkringan di Kanigoro pada Selasa (23/3/2021)

BACA JUGA :  Simak Tahapan dan Biaya SIM Baru Panduan Satlantas Polres Gresik, Tarif Enggak Sesuai Laporkan

Bagas menambahkan terkait penyelenggaraan musrenbang di Kabupaten Blitar,
APD akan menyurati Presiden, Kemendagri, Gubernur dan Bupati Blitar.

“APD Kabupaten Blitar akan menyurati Presiden, Mendagri, Gubernur dan Bupati Blitar terkait penyelenggaraan musrenbang ini,” tambah Bagas.

Perlu diketahui pada 15 Maret 2021 lalu, APD menggelar hearing dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar terkait musrenbang. (ddg)