Daerah

Walikota Blitar Melakukan Penandatangan Hibah Alat Sanitasi IPLT

×

Walikota Blitar Melakukan Penandatangan Hibah Alat Sanitasi IPLT

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-enandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Blitar berupa alat Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT) Senin (08/03/21) rencana akan diberikan kepada warga Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo.

Penandatanganan antara Pemerintah Kota Blitar dilakukan oleh Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd dengan Dirjend PU Cipta Karya yang diwakili pejabat tehnis PU Cipta Karya Profinsi Jawa Timur bertempat di ruang kerja Walikota didamping Plt. Kepala Dinas Lingkungan Yayuk Indarwati.

BACA JUGA :  Koramil 0815/17 Trawas Bareng Forkopimcam – BPBD Bentuk Desa Tangguh Bencana

Walikota Blitar Santoso melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar usai penandatangan berita acara kepada wartawan mengatakan, alat pengolahan
instalasi lumpur tinja yang berlokasi di Kelurahanan Blitar sebanyak 1 unit ini bertujuan untuk meminimalisir pencemaran air.

“Alat ini berfungsi untuk mengolah lumpur tinja agar
Kualitas air yang dikeluarkan menjadi baik dan tidak berbau,”ungkapnya

Alat Instalasi pengolahan lumpur tinja yang berkapasitas 25 meter kubik per hari, diharapkan agar masyarakat mau memasukan lumpur tinja untuk diolah, dan masyarakat semakin sadar untuk kepentingan hidup sehat dan bersih,”Dengan melakukan penyedotan tinja secara berkala limbah dominstik masyarakat bisa lebih optimal fungsi IPLT secara bertahap,” terangnya.

BACA JUGA :  Anggota PKK Sidoarjo Dilatih Budidaya Ikan Dalam Ember Serta Menanam Sayur Hidroponik

Ditanya masalah pembuangan limbah lumpur tinja ke Sungai Brantas oleh swasta, sementara belum ditetapkan Perwali kepada pelaku usaha, pihak swasta tidak jadi sumber pencemaran berkepanjangan dan tidak membuang ke sungai lagi.

“Karena itu merupakan sumber pencemaran jadi kita harapkan bisa memasukkan ke alat pengolahan, ke depannya pelaku usaha sedot tinja bisa melaksanakan peraturan yang berlaku,”pungkasnya. (Hms/ddg)