Hukum

Bisnis Lendir di Tunggorono Jombang, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan Polisi

×

Bisnis Lendir di Tunggorono Jombang, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Satu Mucikari saat diamankan Polisi

JOMBANG, sekilasmedia.com – Bisnis esek-esek di Kota Santri berhasil diungkap oleh Polisi, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AI (31) Warga Kemlagi Mojokerto yang diduga sebagai mucikari atau penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Pelaku (Mucikari) berhasil diamankan di sebuah rumah eks lokalisasi Dusun Tunggul Desa Tunggorono Jombang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Teguh Setiawan, kepada media sekilasmedia, Jum’at (11/5/2021)

Dikatakan olehnya, bahwa pengungkapan bisnis lendir di Kota Santri ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah Warung yang terletak di Dusun Tunggul Desa Tunggorono kerap dijadikan sorotan masyarakat, lantaran mencurigakan dan diduga kuat sebagai tempat bisnis prostitusi.

BACA JUGA :  Bekal Ketangguhan: CPNS Lapas Mojokerto Ditempa Fisik dan Bela Diri Praktis

“Mendapati informasi dari warga sekitar, sekira pukul 14.30 WIB pada tanggal 10 Juni 2021 dilakukanlah penggerebekan oleh petugas, dan didapati ada perempuan dan laki-laki berada dalam satu kamar yang diduga melakukan perbuatan cabul,” jelasnya.

Pelaku diketahui penyediakan PSK dengan tarif Rp. 150.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- dan pelaku mengaku mendapatkan keuntungan dari PSK tersebut sebesar Rp. 25.000.

BACA JUGA :  PU Kabupaten Mojokerto Tabrak aturan, Pembangunan Kantor Kecamatan tanpa papan nama

“Diketahui PSK berinisial DF (23) Warga Kecamatan Puncu Kediri dan RN (30) Warga Tanjunganom Nganjuk,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barangbukti berupa satu buah seprai warna biru motif doraemon, satu bungkus tisi, satu unit smartphone merk VIVO dan satu merk OPPO, satu bungkus kondom merk sutra bekas pakai, kaos warna putih, satu buah jumsuit warna hijau dan uang tunai sebesar Rp. 150.000

“Kini pelaku diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(Fan)