
Gresik, Sekilasmedia.com – Sebanyak 300 pedagang kecil yang terdampak PPKM menerima BTPKLW. Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Gresik Ipda Khoirul Huda S.H. dan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H. bertempat di Mako Polsek Balongpanggang, pada Kamis (07/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus menyampaikan bahwa bantuan berupa uang tunai ini merupakan Program bantuan dari pemerintah pusat yang secara teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” ucap Kapolsek Balongpanggang.
Terkait program bantuan ini, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mendukung program dari pemerintah pusat.
” Kami mendukung program Pemerintah melalui BTPKLW, semoga dapat membantu masayarakat yang terdampak pademi Covid-19, semoga pademi cepat selesai,” pungkasnya. (rud)





