Daerah

Polsek Baturiti Gelar KRYD dan Cek Prokes di Tempat Wisata

×

Polsek Baturiti Gelar KRYD dan Cek Prokes di Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Baturiti lakukan pengawasan dan himbauan di tempat wisata Bedugul

Tabanan,Sekilasmedia.com
Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa beserta anggota melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di daerah tujuan wisata di Kecamatan Baturiti, Tabanan, Minggu (23/1/2022).

Informasinya, bila kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap harinya, bahkan dari pagi hingga sore hari, untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona varian baru Omicron, terutama bagi pengunjung objek wisata yang menikmati liburan bersama dengan keluarga.

Seijin Kapolres Tabanan  AKBP Ranelfi Dian Candra, Kompol Mertayasa mengatakan, giat ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) utamanya dalam melakukan yustisi pengawasan penerapan prokes. Oleh karena itu, bagi para pengunjung objek wisata agar tetap mematuhi prokes.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-114 Mojokerto, Tuntaskan Rabat Beton Jalan Dusun Pringwulung

“Kami fokus melakukan pengawasan dan himbauan di tempat tujuan wisata. Karena memang hari ini bertepatan dengan hari libur akhir pekan,” ujar Kapolsek Baturiti.

Adapun pelaksanaan giat, melibatkan 12 personil dari Unit Patroli Samapta, Binmas, Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Unit Lalu Lintas. Tujuan tempat wisata yang jadi sasaran KRYD diantaranya Kebun Raya Eka Karya , DTW Ulun Danu Beratan, The Bloom Garden, The Silas dan Pasar Kandang  Desa Candikuning.

“Selain mengecek penerapan prokes di lokasi wisata, kami juga melaksanakan sosialisai dan imbauan pada para pengunjung,” katanya.

BACA JUGA :  Perkuat Budaya dan Ekonomi Perikanan, Bupati Gresik Buka Kontes Bandeng Kawak 2025

Lebih lanjut, saat pengawasan pengunjung diwajibkan untuk  menggunakan sarana prokes yang telah tersedia di area tempat wisata dan harus scanning QR Code aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu untuk mengetahui jumlah perorangan yang dibolehkan berada di dalam satu tempat wisata.

“Itu harus sebab telah sesuai ketentuan. Yanf pastinya untuk menghindari terjadinya kerumunan,” jelasnya.

Masih kata Kompol Mertayasa, terhadap keseluruhan para pengunjung termasuk juga masing masing pengelola dan kariawan tempat wisata, susah sesuai dengan ketentuan prokes. Meski tidak ditentukan adanya pelanggaran, tapi anggota akan tetap menghimbau supaya masyarakat selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

“Kami harap masyarakat bisa patuh terhadap peraturan yang berlaku. Jadi hal ini Kami wujudkan dengan disiplin prokes,” tandasnya. ( Humas Polres Tabanan )