Kriminal

Tagih Janji, WNA Tua Dihajar Komplotan Pria Bercadar Dalam Bagasi

×

Tagih Janji, WNA Tua Dihajar Komplotan Pria Bercadar Dalam Bagasi

Sebarkan artikel ini
Para komplotan pria bercadar lakukan penganiayaan terhadap WNA tua di Badung

Badung,Sekilasmedia.com
Kasus penganiayaan dialami warga Negara Ukraina, Oleg Zheinov (53), dihajar koplotan pria bercadar di area salah satu parkir Villa di Jalan Subak Sari, Banjar Tenggal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (2/2) kemarin.

Dari informasi didapat, korban dipukuli dibagasi mobil oleh empat orang dari lima WNA berbadan kekar, yang mengaku sebagai polisi internasional. Selain merampok dan menyekap korban di wilayah Kediri Tabanan. Salah seorang  pelaku juga mengancam akan menggebugi menggunakan stick  base ball.

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Made Purwantara mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pendalaman kasus dan pengejaran para pelaku.

BACA JUGA :  Bapak Satu Anak Bacok Karyawan Pabrik Garment Karena Cemburu Buta

Berdasarkan keterangan saksi, aksi penganiayaan itu berawal Rabu pukul 12.00 Wita, ketika korban bersama Cenly Elounora Musa Lalenoh (25) mendatangi tempat tinggal pelaku di TKP.

Tujuannya ingin menanyakan komitment dan pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Cenly yang disewa oleh pelaku yang juga sama sama berasal dari satu negara Ukraina.

“Namun pelaku berinisial VK  membantah dan tidak mau bertanggung jawab, malah menuduh Cenly yang curi motornya,” terang Iptu Purwantara Kamis (3/2/2022).

Cekcok mulut kedua belah pihak semakin memanas. Hingga diam diam pelaku VK menghubungi rekan rekannya. Tak lama kemudian sekira pukul 12.30 Wita empat orang berbadan gempal datang, mengedarai mobil sambil membunyikan suara sirene rotator. Mereka lalu mendatangi korban dan mengaku sebagai polisi internasional.

BACA JUGA :  Polres Trenggalek Ungkap Kasus Sabu Seberat 5,08 Gram

“Usainya, korban lansung dipukul dan diseret masuk kedalam bagasi mobil pelaku. Selanjutnya dibawa pergi ke wilayah Kediri Tabanan. Korban diikat dan disekap selama 2.jam,” ujarnya.

Selain itu, para pelaku juga merampas handpond milik korban sambil memaksa minta password. Terlebih ada ancaman bila tak beri Hp akan mematahkan kedua kaki korban.

“Karena diancam akhirnya koban  memberikan. Yang mana dalam Hp terdapat kartu ATM serta catatan penting Bank ID berikut password nya,” tutupnya.

Akibat kejadian itu,  korban mengalami luka  lebam pada bagian rahang sebelah kiri dan juga lecet lutut kiri. Hingga berita ini ditayangkan jajaran Polsek Kuta Utara yang di back-up Polda Bali, masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. SN.