
Tabanan,Sekilasmedia.com
Entah apa yang membuat pasangan suami istri (pasutri) asal Penebel, Kabupaten Tabanan, bernama I Nyoman Wetra (79) dan Ni Nengah Lastari (75) nekat memakan roti yang dicampur dengan racun tikus.
Akibatnya Wetra meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sementara istrinya Lastari kondisinya berangsur membaik.
Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, dikonfirmasi Jumat (18/3) membenarkan dengan aksi bunuh diri pasutri tersebut. Dikatakan peristiwa itu, terjadi pada Kamis (17/3) kemarin, sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Tegallinggah Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali.
“Benar, yang meninggal suaminya dan istrinya masih dirawat di rumah sakit” kata AKP Artadana.
Disebutkan, kronologinya pada Rabu (16/3) sekitar pukul 13.00 Wita, saat itu anak korban bernama I Wayan Sukadana bersama cucu korban Made Edi Gunawan dan keluarga lainnya melaksanakan persembahyangan ke Pura Kawitan di Tegallinggah Kaja. Sedangkan, kedua korban tidak ikut dan tinggal berdua di rumah.
Lalu, sekira pukul 17.00 Wita, keluarga korban pulang ke rumah dan melihat kedua korban tiduran di Bale Adat Bali. Lantaran tidak merasa curiga, maka I Wayan Sukadana pergi ke kebun atau kandang sapi untuk memberi makan ternaknya.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita saksi melihat kedua korban muntah-muntah dan oleh saksi Made Edi Gunawan, kedua korban dilarikan Rumah Sakit Umum (RSU) Tabanan.
“Saat pemeriksaan oleh dokter baru diketahui, bila kedua korban di diagnosa mengalami keracunan,” terang Kapolsek.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3) sekitar pukul 02.00 Wita, korban I Nyoman Wetra dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, Ni Nengah Lastri masih menjalani perawatan atau opname di RSU Tabanan.
“Kedua korban diduga mengkonsumsi serbuk racun tikus yang ditabur di atas roti sisir lapis,” imbuhnya.
Untuk motifnya AKP Artadana menyebut pihaknya sudah mencoba meminta keterangan dari cucunya dan juga berkomunikasi dengan pihak korban Ni Nengah Lastri bahwa tidak ada penyampaian permasalahan apapun. Namun sebelum meninggal korban sempat diajak bicara jika dirinya khilaf SN.





