
Palembang,sekilasmedia.com Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat berada di Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Alang Alang Lebar (AAL) Palembang.
Dipicu saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak) terkait tidak optimalnya pelayanan UPTD tersebut.
“Kita mengecek langsung laporan masyarakat tidak butuh waktu lama, kecurigaan wawako ini pun beralasan, tumpukan elektronik Kartu Tanda Penduduk (eKTP) yang telah diikat dalam jumlah besar ditemukannya.
“ Fitrianti Agustinda langsung mengecek tanggal dikeluarkannyae KTP tersebur. Ini sudah lama sekali, ada dari tahun 2020, 2021 sudah hampir dua tahun lamanya, kenapa tidak didistrubusikan,’ tegasnya.
Fitrianti Agustinda mengingatkan bagi warga yang telah mengurus e KTP dalam jangka waktu tiga hari langsung datang ke UPTD tersebut.
“Silahkan datang dan di cek namanya, kita juga akan berkerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk pendistribusiannya, tegasnya.
(Nn)






