
Mojokerto,Sekilasmedia.com– Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh 3 pelaku di Toko Sumber Abadi kawasan pertokoan Jalan Sawahan Mojosari.
Kasus pencurian yang sempat menghebohkan masyarakat mojosari tersebut berhasil terungkap dari kecurigaan petugas kepolisian kepada mantan pegawai toko yang bernama Putut Prasetyo setelah melihat rekaman CCTV yang berada di dalam toko tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, saat beraksi tersangka tidak sendirian, namun dengan mengajak dua rekannya yakni Susilo (36) asal Pungging dan Bibit ( 29) asal Ngoro. Ketiganya berhasil mencuri uang sebanyak 140 juta, Ia mencuri dari brankas yang ada di dalam toko. Letak brankas sangat mudah diketahui, karena pelaku Putut Prasetyo (33) asal Kebomas Gresik merupakan mantan karyawan yang berkerja di toko tersebut.
Dari pengakuannya, uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk bersenang-senang dengan perempuan dan bermain judi sabung ayam di kawasan Tretes yang masuk Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kapolres dalam konferensi Pers, Kamis (24 /03/2022)
Dari hasil pengembangan yang berawal kasus pencurian, Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap kasus lain yakni peredaran Narkoba yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Sebanyak 88 gram Sabu Sabu dan 19.000 pil koplo dapat diamankan oleh Polres Mojokerto dari tangan para tersangka saat digerebek di rumahnya.
Atas perbuatannya tersangka terancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(wo)





