
Denpasar,sekilasmedia.com-Setelah aksinya viral di media sosial, Alina Fazleeva wanita asal Russia yang berpose bugil di pohon keramat berusia 700 tahun, di kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, bersama suaminya menyerahkan diri ke Polsek Marga.
Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Alina kemudian digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali di Jalan WR Supratman, Kota Denpasar.
Menyusul diamankannya Alina, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan telah memeriksanya. Dikatakan, tindakan Alina berpeluang memenuhi unsur pidana pornografi. Hingga akhirnya Alina diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
“Kemarin sore sudah kami limpahkan penanganannya ke Kantor Imigrasi,” kata AKBP Nanang, Jumat (6/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ucap AKBP Nanang, bahwa Alina sengaja telanjang bulat dan menempelkan tubuhnya ke pohon yang di sucikan umat Hindu Bali, untuk menghasilkan vidio konten di media sosial, Instagram dan Tiktok.
“Wanita Rusia itu di Bali sejak November 2021 lalu. Dia bersama suaminya tinggal sementara di Ubud, Gianyar,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, setelah vidio bule bugil di tempat suci itu viral, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Yang mana saat itu Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, telah membentuk tim khusus untuk mencari data dan informasi di lapangan.
“Saat tim mendatangi alamat tempat tinggal WNA tersebut, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat alias tempat tinggalnya itu sudah kosong,” tandas Jamaruli.
Untuk proses serta putusan langkah hukum lebih lanjut, pihak Imigrasi Denpasar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap WNA itu. SN.





