Hukum

Kasus Program Kartu Tani Milik Dua Warga desa sukorejo di usut tuntas oleh polres probolinggo

×

Kasus Program Kartu Tani Milik Dua Warga desa sukorejo di usut tuntas oleh polres probolinggo

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO.sekilasmedia.com
Bupati LIRA ( Syamsuddin SH ) setelah diperiksa oleh penyidik di Mapolres Probolinggo.
Dengan adanya Kasus dugaan penipuan program kartu tani yang dilaporkan oleh Nurjannah (43) dan Misjan (52), warga Desa Sukorejo Kecamatan, Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, terus ditindaklanjuti Polres Probolinggo.maka dari itu Kini, pihak kepolisian telah memanggil seorang saksi dari pelapor, pada Selasa (10/5/2022).
Untuk itu Saksi yang dipanggil saat ini merupakan saksi dari pelapor,Bupati LIRA Syamsuddin SH Pria yang mendampingi dua korban dalam laporan tersebut, telah dicercah sejumlah pertanyaan untuk kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA :  Perusahaan Penerbangan PT. Citilink Indonesia ,Digugat LPK YAPERMA.

“panggilan tersebut adalah sebagai saksi dan dimintai keterangan. Saya menjelaskan sesuai data yang saya dapat dari dua korban itu,” ungkap Bupati LITA Syamsuddin SH saat dikonfirmasi di Mapolres Probolinggo.

Samsuddin SH adalah Pria yang juga menjabat sebagai Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo itu mengaku, dua korban program kartu tani itu, sudah dirugikan hingga puluhan juta rupiah. Hal itu sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Dalam kajiannya, ia telah mengantongi empat nama terduga. Sebenarnya Saya dipanggil pertama kali sebagai saksi. Dua korban masih belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Mungkon setelah ini,” kata dia.dan orang yang bersangkutan itu akan selalu siap untuk memberikan keterangan .

BACA JUGA :  Soal Buku Bodong, Tak Puas Lidik Dihentikan Wali Murid Asal Mojokerto Wadul Ke Kompolnas

Untuk itu, Humas Polres Probolingngo, Bripka Muchtar membenarkan atas pemanggilan seorang pelapor itu. Statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. “Ya kami panggil bapak Syamsuddin itu untuk dimintai keterangan,” Ujarnya .

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam kartu tani, yang dilakukan oleh empat terduga tersebut (rul)