HukumKriminal

Jambret Kalung Emas Nyaris Dihakimi Warga

×

Jambret Kalung Emas Nyaris Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini
Detik detik penangkapan pelaku jambret kalung di perkebunan warga Desa Pupuan, Tabanan Bal.
Detik detik penangkapan pelaku jambret kalung di perkebunan warga Desa Pupuan, Tabanan Bali

Tabanan,Sekilasmedia.com -Dalam sepekan, jajaran Polres Tabanan, berhasil mengamankan tiga pelaku jambret yang beraksi di tiga wilayah, seperti di Kecamatan Marga, Kediri dan Pupuan.

 

Kasus teranyar, polisi menangkap seorang pria berinisial KAH (36), asal Banjar Kajanan, Desa Bununan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, karena terbukti melakukan aksi jambret kalung di wilayah hukum Polsek Pupuan.

 

Kapolsek Pupuan AKP I Made Budiarta Senin (27/6/2022) menjelaskan, kasus jambret ini terjadi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 09.00 Wita. Berawal dari korban Ni Nyoman Bidani (44) tengah mengendarai sepeda motor datang dari pasar Pupuan, hendak pulang menuju rumahnya di Desa Pujungan.

BACA JUGA :  Kasus Mafia Tanah, Pelaku Dikejar Reskrim Polres Mojokerto hingga Cimahi Jawa Barat

 

Namun dalam perjalanan tepatnya di Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, tiba-tiba kalung korban ditarik oleh pelaku dari belakang yang juga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

 

Korban sempat mempertahankan kalung 34 gram miliknya dengan cara menarik jaket pelaku, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor masing masing. Bahkan sempat bergulat dengan pelaku dan korba berteriak minta tolong.

 

“Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada siku, ibu jari tangan kiri, lengan kiri dan lutut kiri,” kata Kapolsek Pupuan.

 

Beruntung saat kejadian ada warga yang lewat dan langsung ikut membantu korban, kemudian menendang pelaku. Hingga pelaku jatuh ke jurang sedalam 5 meter. Lalu pelaku yang jatuh lari ke persawahan warga.

BACA JUGA :  Lagi Asyik Nongkrong di Alun -- alun, DPO Narkoba Dibekuk Polisi.

 

Warga lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut langsung ikut mengejar pelaku. Bahkan warga yang mengejar sambil membawa kayu ada juga yang membawa klewang. Dan pelaku yang kabur ke perkebunan dan persawahan milik warga meninggalkan sepeda motornya di TKP. Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama.

 

“Untung saat itu ada polisi datang dan ikut mengejar pelaku. Sekitar pukul 10.00 Wita pelaku berhasil ditangkap di perkebunan dekat sawah tak jauh dari lokasi kejadian,” tandasnya.

 

Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring menyusuri jalan pertanian yang sempit ke Polsek Pupuan. Namun sebelum tiba dan masih di pinggir jalan telabah, warga lain yang geram langsung memukul pelaku dengan tangan maupun kayu.

 

“Untuk mencegah amukan masa, pelaku dinaikan ke sepeda motor menuju Mapolsek. Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan,” tutup Kapolsek. SN.