
Badung,sekilasmedia.com-Badan Reserse Kriminal (Kareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri) menyelagarakan rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Reskrim T.A 2022 bertempat di Hotel The Westin, Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/6).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kabareskrim Polri, Kombes Pol. Agus Andrianto, dihadiri oleh pejabat utama bareskrim Polri, Wakapolda Bali, seluruh Dir Krimum, Dir Krimsus, maupaun Dir Narkoba se Indonesia.
Adapun tema yang diusung dalam Rakernis tersebut, ” Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial ” yang berlangsung selama 4 hari.
Komjen Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa masyarakat Indonesia menaruh harapan baik kepada institusi Polri. Karena itu, independensi dan Presisi Polri, khususnya Bareskrim dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, sehingga tantangan penegakan hukum dapat terwujud.
Selain itu Kabareskrim juga menyinggung soal Restorative Justice (RJ) yang harus dikedepankan dalam setiap penanganan perkara. Sebab dengan RJ akan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sehingga langsung dirasakan masyarakat.
“Jadi ke depan untuk kasus kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat agar dapat diperbaiki dengan RJ,” katanya.
“Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam menyelesaikan perkara melalui restorative justice. Dan itu tidak hanya melihat dari aspek kepastian hukum, akan tetapi pada kemanfaatan dan keadilan,” tegasnya.
Lanjut disampaikan, jika pengaduan masyarakat masih didominasi dengan katagori penerapan hukum dan sikap petugas Polri. Karena itu, ada tiga hal penting yang perlu diingat dan dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri. Pertama, peningkatan kinerja penegakkan hukum. Kedua, pembenahan budaya organisasi dan yang ketiga peningkatan komunitas publik.
“Poinnya Bareskrim harus terus bekerja secara profesional, terapkan tiga hal tersebut, transparan, terbuka dan bertanggungjawab,” tandasnya.
Bahwa dalam rangakaian kegiatan Rakernis itu juga membahas tentang percepatan PEN (pemulihan ekonomi nasional) SN.






