
Probolinggo,Sekilasmedia.com –
Upaya penangkapan yang dilakukan Anggota kepolisian Polres Probolinggo Kota akhirnya membuahkan hasil. Dalam Pers Release , Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani menyampaikan, 8 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil diringkus. (09/08/2022)
Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan sekaligus penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan ini dilakukan di beberapa tempat, dimana pelaku berada. Tentunya berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh jajaran satreskrim polres probolinggo kota sebelumnya.
Pelaku yang berhasil diringkus yakni, AS, MPB, J, AK, SSP, RM, H dan F.
“1 pelaku masih di bawah umur ada di wilayah Lumajang dengan perkara yang sama ,” ujar Kapolres saat konferensi pers.
Anggota Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang berupa, 8 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci astak atau kunci Letter T, sparepart motor, surat – surat kendaraan motor, dan pakaian pelaku.
“Delapan pelaku yang kita tangkap merupakan pemain lama dan baru, terlapor di Polres Probolinggo Kota ada 4 TKP yang memang secara administratif, dalam kurun waktu 1 bulan yaitu bulan Juli kemaren, dan pelaku yang menerima barang hasil curian atau yang sering di sebut dengan penadah, kita amankan ada 4 orang dengan inisial N ,S, H dan GS.” sambung AKBP Wadi.
Delapan tersangka curanmor dijerat pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara dan untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
AKBP Wadi menghimbau masyarakat agar tidak membeli motor hasil kejahatan, dengan ditangkap delapan pelaku curanmor dan empat penadah tersbut Kapolresta berharap “Pasar Gelap” (penjualan motor curian) bisa berhenti. Kedua belas pelaku kejahatan tersebut berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.
“Mereka mengincar motor di jalan, di tempat parkir, di halaman rumah, di teras. Karena itu gunakan kunci ganda untuk mempersulit pelaku mengambil motor,” terangnya.
Kapolres Probolinggo Kota ini juga menyampaikan,
“Kepada seluruh masyarakat, untuk yang mengetahui di sekitar rumah / tetangga orang orang yang sering membuat alat alat seperti ini , digesek / ditajamkan seperti ini, mohon beri informasi ke kami. Karena alat alat seperti ini di duga untuk melakukan tindak kejahatan.”, imbuhnya. (Suyitno






