
Tabanan ,Sekilasmedia.com-Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri, Polres Tabanan, meringkus pelaku penggelapan dan penipuan jual rumah di BTN Perum Andika Graha, Blok 4 Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (27/8/2022).
Pelakunya adalah I Wayan Donder warga Banjar Kedungu, Desa Belalang, Kediri. Pria 56 tahun itu ditangkap setelah melakukan penipuan jual rumah.
Informasi yang dihimpun sekilasmedia.com pelaku ini diamankan di daerah Dauh Pala, Kota Tabanan, setelah korbannya Ayu Lestari Putri (39) asal Desa Kesiman, Denpasar Timur melaporkan aksinya ke Mapolsek Kediri pada Jumat (26/8).
Kapolsek Kediri Kompol IKD Ardika ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan pelaku merupakan pemai lama dan saat ini sudah ada tiga laporan masyarakat terkait penggelapan dan penipuan tersebut.
“iya benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek. Dia ini sangat licin dalam menipu. Tetapi perlu diingat semua tindak pidana ada jejaknya,” katanya
Kapolsek menyebut, aksi itu terjadi pada Minggu 24 Oktober 2021 lalu. Korban yang bertemu pelaku lalu membicarakan jual beli rumah di BTN Perum Andika Graha, Kabupaten Tabanan.
Dimana saat itu pelaku menawarkan rumah murah dengan harga Rp 80 juta kepada korban. Kemudian korban menyerahkan uang tunai sebagai tanda jadi sebesar Rp 20 juta. Selanjutnya esok harinya korban mentransfer kekurangannya Rp 78 juta.
“Namun setelah cukup lama berselang, pelaku sulit dihubungi untuk menyelesaikan jual beli rumahnya. Merasa dikibuli korban melaporkan ke Polsek Kediri,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut tim Opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi. Kemudian setelah pulbaket terhadap saksi akhirnya didapat petunjuk mengenai keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan di daerah Dauh Pala tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan jual rumah.di Perum Andika Graha Sangulan. Kini yang bersangkutan dikenakan pasal 372 dan 378,” terangnya.
” Kami akan lakukan penanganan setiap laporan dengan sunguh sungguh dengan moto presisi,” imbuh Kompol Ardika menutup. SN.






