Daerah

Bukan Tanpa Sebab, Pemotongan Pohon Di Ruas Jalan Denanyar, Megaluh, Untuk Kepentingan Pelebaran Jalan

×

Bukan Tanpa Sebab, Pemotongan Pohon Di Ruas Jalan Denanyar, Megaluh, Untuk Kepentingan Pelebaran Jalan

Sebarkan artikel ini

Jombang, Sekilasmedia.com- Pemotongan pohon untuk kepentingan pelebaran jalan di ruas jalan Denanyar; Megaluh, Kabupaten Jombang, bukan tanpa sebab. Ini dilakukan Pemkab Jombang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk kepentingan pelebaran jalan.

Kepala PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi membenarkan, proyek pelebaran jalan sejauh 1 kilometer itu, mengharuskan pohon-pohon di pinggir jalan tersebut dipotong.

Kebijakan adanya proyek pelebaran jalan, menurut Bayu, ditinjau dari LHR (lalu lintas harian rata-rata) jalan tersebut, yang memang sudah waktunya dilakukan pelebaran jalan.

Menurutnya, pelaksanaan pelebaran jalan Denanyar – Megaluh, terjadi pada sisi kanan dan kiri jalan, dengan penambahan lebar jalan antara 1 sampai 1,5 meter.

“Kebetulan pohon-pohon tersebut, tumbuh di bahu jalan yang mau dilebarkan, sehingga memungkinkan untuk dipotong. Kalau tidak dipotong, ya tidak bisa dilakukan pelebaran jalan,” kata Bayu Pacoroadi, dihubungi lewat nomor teleponnya, Rabu (7/1/2/2022).

BACA JUGA :  Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jama'ah Haji Kloter 15 di Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

Bayu merinci, jumlah pohon yang dipotong sebanyak 110 pohon, mulai dari titik nol sampai titik akhir proyek pelebaran jalan kabupaten tersebut.

Sedangkan diameter masing-masing pohon variatif, mulai 30 sampai 40 sentimeter.

“Total panjang jalan itu sekitar 2,1 kilometer. Nah, untuk pelebaran jalan pada tahun ini sekitar 1 kilometer. Jumlah pohon yang ditebang sejauh 1 kilometer itu, ada 110 pohon,” rincinya.

Disinggung pemotongan pohon tidak dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Bayu menuturkan, sebelum melakukan pemotongan pohon tersebut, pihaknya sudah meminta izin terkait hal ini.

Disamping itu, antara PUPR dan DLH Jombang sudah ada kesepakatan sebelumnya, terkait pohon-pohon yang ada di bahu jalan yang mau dilebarkan,” jawabnya.

Bayu juga menjelaskan, ratusan pohon yang dipotong tersebut diserahkan ke Pemkab Jombang, dalam hal ini Bagian Aset, untuk dilakukan pelelangan.

BACA JUGA :  Konferensi Wilayah Dua AMSI Jatim Dibuka Langsung Oleh Gubernur Jawa Timur

“Bagian Aset-lah yang melakukan pelelangan. Jadi, bukan PUPR. Prosedurnya jelas, kemana pohon-pohon yang sudah dipotong tersebut,” ulasnya.

Untuk meminimalisir dampak lingkungan akibat pemotongan pohon tersebut, Bayu menegaskan, akan dilakukan penggantian pohon dan akan ditanam di ruas yang memang ada space.

“Tentunya, pohon yang sudah ditebang itu, akan diganti. Baik di ruas yang memang ada space dan di ruas yang lain,” pungkasnya.

Sekedar informasi, pemotongan pohon di jalan KH Bisri Syansuri ini mendapat reaksi dari aktivis lingkungan yang tergabung dalam Anjasmara (Asosiasi Jombang Semesta Raya), pada Kamis (1/12/2022) lalu.

Bahkan, mereka mensomasi Bupati Jombang Mundjidah Wahab terkait hal ini. Mereka menilai, pelebaran jalan tidak mengindahkan faktor lingkungan, meskipun pembangunan ini berdampak positif pada ekonomi warga.