Daerah

Terkait Demosi Bambang Mujiono, DPRD Kota Mojokerto Kedatangan KASN Dari Jakarta

×

Terkait Demosi Bambang Mujiono, DPRD Kota Mojokerto Kedatangan KASN Dari Jakarta

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua DPRD kota Mojokerto Junaedi Malik bersama Asisten KASN pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 H.Jonh Ferianto ( Kanan )

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna meningkatkan peran pengawasan DPRD Kota Mojokerto, kali ini Komisi I telah melakukan rapat kordinasi guna klarifikasi dan konfirmasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Jakarta pada hari Rabu (15/3/2023) bertempat digedung DPRD Kota Mojokerto.

Komisi l DPRD Kota Mojokerto dalam rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mojokerto Juneidi Malik, bersama ketua Komisi I Hj. Choiroiyaroh dan anggotanya.

Seperti diketahui, dalam kesempatan ini,
Asisten KASN pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 H.Jonh Ferianto menyampaikan, bahwa kunjungannya ke kota Mojokerto guna klarifikasi adanya pengaduan soal penurunan jabatan kepala DLH kota Mojokerto Bambang Mujiono, SH yang di mutasi oleh walikota Mojokerto menjadi sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Wali Kota Mojokerto Tekankan Pemahaman Regulasi Kepegawaian, Penguatan SDM RSUD Wahidin Sudirohusodo

“Kami datang ke kota Mojokerto untuk klarifikasi adanya aduan yang disampaikan oleh Komisi l DPRD kota Mojokerto saat mengunjungi ke kantor kami pekan lalu” kata Jonh Ferianto sehabis melakukan rapat tertutup dengan Wakil Ketua Dewan bersama Komisi I.

Selanjutnya, kami melakukan konfirmasi ulang dan minta keterangan-keterangan terkait aduan yang telah di sampaikan ke KASN pusat. Kami mau melihat dokumenya serta data-datanya, karena hari ini sudah sore baru besok kita akan mengali keterangan dari badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKSDM) kota Mojokerto.

” Saat ini kami belum bisa menyimpulkan karena kedatangan kami baru mencari data-data dan beberapa dokumen yang kami perlukan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi l DPRD kota Mojokerto Hj. Choiroyaroh mengatakan, bahwa demosi terhadap mantan Kadis DLH kota Mojokerto menurut keterangan dari BKSDM tidak pernah kordinasi dengan KASN, padahal untuk jabatan tinggi pratama itu harus ada kordinasi dengan KASN

BACA JUGA :  Gelar Media Ghatering, Aston Mojokerto Hotel Tampilkan Menu Bakaran Asmojo

Setelah kami tahu hasil mutasinya seperti itu, fungsi kita sebagai pengawasan maka kita konsultasikan ke KASN

“Apa yang kami lakukan adalah tugas kita sebagai DPRD Kota Mojokerto untuk melakukan melakukan fungsi pengawasan,” terangnya.

Choiroyaroh menambahkan,
apabila Saudara Bambang yang telah didemosi itu tidak ada permasalahan sebaiknya dikembalikan pada jabatan semula.

Menurutnya, indikator kinerja Saudara Bambang juga bagus dengan nilai 9 ini berdasarkan catatan dari inspektorat.

“Harapan kami jika memang tidak ada kesalahan yang fatal sebaiknya ya dikembalikan, namun kita akan tunggu hasil dari tim KASN yang lagi menangani persoalan ini,” harapnya.(wo/adv)