Hukum

Pencopotan 4 Perangkat dan Bangunan Fiktif Desa Lolawang Disoal Warga

×

Pencopotan 4 Perangkat dan Bangunan Fiktif Desa Lolawang Disoal Warga

Sebarkan artikel ini
Mantan Sekretaris Desa (Sekdes ) mukh Faisz saat menyampaikan keterangan pers

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Puluhan warga yang terdiri dari Ketua BPD, Ketua Karang taruna, dan beberapa tokoh masyarakat terpaksa harus meluruk kantor inspektorat Kabupaten Mojokerto, Rabu ( 5/4/2023). kedatangan mereka ini pertanyakan soal pemecatan sepihak, yakni 4 perangkat desa Lolawang, Ngoro, Mojokerto dan juga dugaan bangunan Fiktif yang dilakukan oleh kepala desa ( Kades ) Lolawang Sugiarto.

Kedatangan warga Lolawang kali ini, langsung disambut pihak inspektorat Kabupaten Mojokerto, dan beberapa perwakilan langsung diterima diruang Inspektorat Pembantu Khusus ( Irbansus ), untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Dalam kesempatan ini ketua BPD Desa Lolawang Nur Salim menyampaikan bahwa ada 4 Perangkat desa Lolawang yang sudah dicopot dari jabatannya yaitu Sekretaris Desa (Sekdes ) mukh Faisz
Bendahara Desa Ainun Nadifah, Kepala Dusun
(Kasun) sumberbendo Nur malik dan Kasi Kesra Etik Nurisma.

” Saya kuatir pasti ada lagi yang bakal menyusul untuk dicopot dari jabatan perangkat desa, sehingga management desa semakin amburadul, bayar listrik untuk kantor desa saja tidak bisa, ini sudah keterlaluan” katanya.

BACA JUGA :  Amankan Tiga Pemuda, Patroli Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Temukan 54 Butir Pil Koplo

Ditempat yang sama juga disampaikan oleh mantan Bendahara Desa Ainun Nadifah, pihaknya dicopot dari jabatannya secara sepihak, hanya karena unsur tidak senang.

“Dengan kejadian ini, saya sudah berupaya kirim surat ke Bupati, alhasil mendapatkan surat pembatalan pemberhentian, yang saya peroleh dari Bupati, namun sama kades Lolawang tidak dibuatkan surat pembatalan,” ungkapnya.

Sementara mantan Sekretaris Desa Lolawang (Sekdes) mukh Faisz menyampaikan, Kades Sugiarto tak hanya memberhentikan 4 perangkat desa secara sepihak saja, namun Kades ini juga diduga melakukan bangunan Fiktif ditahun anggaran 2022.

” Bangunan tersebut terdiri dari Jalan Cor di Dusun Sukorejo dan Dusun lolawang dengan nilai yang sama, masing- masing sejumlah Rp. 198.413.000. Kedua jalan Cor ini sudah dianggarkan di tahun APBdes 2022 , namun hingga kini bangunan belum terealisasi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Irbansus Kabupaten Mojokerto Wastuti mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan Audit investigasi di Desa Lolawang, untuk hasil audit tahun anggaran APBdes Tahun 2021 hasilnya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, sedangkan hasil audit tahun anggaran ABBdes Tahun 2022 masih dalam proses.

BACA JUGA :  Media Sosial Media jadi Ladang Cuan, Ning Ita Ingatkan Generasi Muda Harus Paham Aturan

” Seperti yang diminta oleh pihak Kejaksaan agar hasil audit tahun 2021 dan tahun 2022 agar dijadikan satu saja, ” terangnya.

Sementara Kepala Inspektorat kabupaten Mojokerto Poedji Widodo ditanya apakah sudah ditemukan kerugian Negara dari hasil audit Investigasi, Poedji enggan untuk menyampaikan.

” Biar pihak Aparat Penegak Hukum saja yang menjelaskan,” singkatnya.

Ditempat terpisah Kades Lolawang Sugiarto mengaku bahwa pihaknya telah mencopot 4 perangkat desa Lolawang.

Sugiarto menilai bahwa 4 perangkat desa ini kurang disiplin dan melakukan hal yang sama tidak masuk kerja lebih dari 3 bulan.

” Sebelum pemecatan saya sudah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, namun tak dihiraukan,” terang Kades.

Soal bangunan Fiktif ini tidak ada, anggaran Tahun 2022 belum bisa terealisasi lantaran SPJ tahun sebelumnya belum bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa persoalan bangunan Fiktif Desa Lolawang ini sudah dilaporkan warga Desa Lolawang dikantor Adiyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, baik anggaran APBdes Tahun 2021 maupun Anggaran APBdes Tahun 2022.

( red)