
Lamongan, Sekilasmedia.com – Polsek Turi berikan himbauan Kamtibmas kepada Pemuda Desa kepudibener guna menjaga kerukunan antar Perguruan Silat dan jangan mudah terprovokasi dengan media sosial.
Kemudian dilanjutkan himbauan kepada warga jangan terlilit hutang dengan bunga yang tinggi lebih baik pinjam di bank yang sudah terdaftar atau Bank pemerintah yang bunga nya rendah seperti KUR dan Koperasi yang dikelola Bumdes.
Perhelatan tersebut dihadiri Iptu Kusnandar S.H Kapolsek Turi, Fahmi Sekcam Turi, Aipda Agus Setyo Kanit Binmas, Perangkat Desa Kepudibener, Warga Desa Kepudibener, Para pemuda perguruan silat Desa Kepudibener.
Sementara Kapolsek Iptu Kusnandar mengatakan himbauan Kamtibmas ini, khususnya kepada para pemuda untuk menjaga kerukunan antar sesama perguruan silat harus bisa saling menjaga kerukunan. ungkap Kapolsek Turi.
Kemudian, “para pemuda jangan terpengaruh kejadian di luar Lamongan dan jangan mudah terprovokasi berita di medsos ( media sosial).” terang Kapolsek.
Disesi bersamaan Camat Turi Bambang melalui Sekcam Fahmi memberikan himbauan tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menjaring unek unek dari warga atau pemuda terkait permasalahan agar bisa di sampaikan untuk dapat mencari solusi yang terbaik. Papar Fahmi
Dari hal tersebut, Pencak silat termasuk identitas bangsa yang harus dilestarikan. “Akan tetapi harus bisa menahan diri apabila sudah memiliki ilmu silat harus memiliki sifat adem mengayomi dengan sesamanya.” tegasnya.
Sementara dari salah satu warga menanyakan terkait pinjam meminjam BPKB yang ujung ujung nya nti terjadi penipuan dan penggelapan serta banyaknya bank titil atau simpan pinjam mekar di Desa
Lanjut kapolsek Turi memberikan himbauan agar kepada warga agar tidak mudah meminjam kan BPKB nya karena apabila tidak di kembalikan sesuai dengan kesepakatan akan terjadi permasalahan dan perselisihan
Sedangkan untuk warga jangan terlilit hutang dengan bunga yang tinggi lebih baik pinjam di bank terdaftar atau Bank pemerintah serta mempunyai bunga rendah seperti KUR dan Koperasi yang dikelola Bumdes.
Tidak hanya itu, Maraknya judi online agar berhati hati Jangan mudah terpengaruh karena judi termasuk pidana dan sudah di pantau oleh Polisi melalui IT (siberkrim) sedangkan Beda nya melawan dengan membela diri tergantung dari lawannya harus sebanding, semua akan diproses oleh polisi dan semuanya akan di buktikan di pengadilan. Tutup Kapolsek. (AR)






