Kriminal

4 Spesialis Pencuri Kabel Listrik Keok Diringkus Polisi, 2 Tersangka Sempat di Dor

×

4 Spesialis Pencuri Kabel Listrik Keok Diringkus Polisi, 2 Tersangka Sempat di Dor

Sebarkan artikel ini
4 tersangka pencuri kabel saat diringkus Polisi

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil mengungkap 4 Spesialis Pencuri kabel listrik. Dua tersangka sempat dapat hadiah timah panas pasalnya saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, 4 tersangka ini tak hanya beroperasi di wilayah hukum Mojokerto saja namun hampir semua Wilayah di Jawa Timur.

Modus operandinya dengan cara memotong kabel dari travo ke panel, kejadian ini dilakukan oleh 4 tersangka, dan sudah ada 42 titik kabel listrik yang di curi diwilayah hukum Mojokerto.Dari setiap titik, kerugian PLN terhitung 1,8 juta. namun tak hanya itu dari pihak PLN juga mengalami kerugian biaya bagi pelanggan, sehingga total diperkirakan 207 Juta,” ungkap Wiwit dalam pers release pada Rabu ( 6/7/2023).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Kordinasi dan Evaluasi SPBE

Ditambahkan Wiwit, dari hasil pencurian tersebut, kabel dijual diwilayah Kebomas Gresik pada Juragan rosokan, dengan harga 70 Ribu per kilo, sedangkan setiap titik kabel yang dicuri sekitar 27 kilo per titik.

BACA JUGA :  Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Wali Kota Mojokerto: Ini Wujud Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Disampaikan Wiwit tersangka YN berasal dari serang Banten, RR dari Cilegon Banten, SM Cilegon, dan I dari Bangkalan dan satu tersangka masih buron.

Barang bukti yang sudah diamankan 2 buah sisa pipa elbow, 4 Skun kabel, 1 HP Redmi, 63 potongan kabel listrik, 38 plongsongan kabel, 6 gunting besi, 2 kunci pas, 1 unit Mobil Mitsubishi Xpender warna hitam.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Wo)