Blitar, Sekilasmedia.com-Tuntut tambang Ilegal (belum berijin atau tidak resmi) di Kabupaten Blitar untuk ditutup, Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Blitar. Selasa (19/9/2023)
Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan diKabupaten Blitar, khususnya untuk wilayah Blitar Selatan.
Koordinator aksi, M. Sutarto menjelaskan setelah hearing dengan pimpinan dan komisi 3, dan OPD terkait, sepakat penutupan tambang yang Ilegal.
“Kami menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pertambahan khususnya di Blitar Selatan, hasil hearing dengan DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya harus urus ijin dulu,” jelasnya.
Sutarto menambahkan akan membawa masa lebih banyak jika aspirasinya belum ada tindakan dari APH.
“Hari ini kita hearing, tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Suwito bersama Komisi III dalam hasil hearing terkait tambang Ilegal sepakat untuk menutup tambang yang ilegal. ddg





