HukumKriminal

Sebulan, Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap

×

Sebulan, Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Wakapolresta Denpasar, ungkap kasus tindak penyalahgunaan narkotika

Denpasar,Sekilasmedia.com-Sepanjang bulan Agustus, anggota Polresta Denpasar, berhasil menangkap 30 orang pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika, dari 27 kasus yang diungkap.

 

Bahkan dari 30 pelaku yang diamankan, 3 diantaranya merupakan residivis yang salah satunya adalah perempuan. Ketiga residivis itu berinisial PH, PG dan MIY, yang kembali berurusan dengan hukum.

 

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana Senin (11/9) mengatakan, selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti narkoba, diantaranya 521,9 gram sabu, 3,48 ganja, 58 butir ekstasi dan 10,41 gram tembakau sintesis.

BACA JUGA :  Kasus Pencabulan Tersangka MSAT, Polda Jatim Serahkan Bukti Tahap 2 di Kejati Jatim

 

“Jadi barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama bulan Agustus 2023,” kata Jiartana.

 

Menurutnya, pelaku yang diamankan terdiri dari 26 laki laki dan 4 orang perempuan. Selain itu, dari 27 kasus yang ungkap ada satu kasus sangat mencolok dengan barang bukti narkoba cukup besar. Kasus mencolok itu melibatkan 2 tersangka berinisial DA dan WA.

BACA JUGA :  JARINGAN CURANMOR BERHASIL DIBEKUK SAT RESKRIM POLRESTA MALANG

 

“Kedua tersangka ini kami sangkakan Pasal 112 ayat 2 UU RI tentang narkotika,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Mirza Gunawan menjelaskan, untuk peredaran narkoba di Bali masih didominasi oleh jaringan luar pulau dengan metode pengiriman melalui jalur darat.

 

“Peredaran narkoba ini sudah menyasar diberbagai kalangan, modusnya juga beranekaragam,” tandasnya. SN.