Daerah

Pj.Walikota Palembang Membuka Acara Sosialisasi dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah 

×

Pj.Walikota Palembang Membuka Acara Sosialisasi dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah 

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Guna menyusun sistem perbendaharaan yang baik serta melakukan percepatan dan pengelolaan anggaran yang lebih transparan, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Palembang menjadi sebuah percotohan dalam mensosialisasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

 

Menurut Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa KKPD merupakan amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

BACA JUGA :  Puluhan Botol Miras di Angkringan Disikat Tim Samapta Polres Kediri Kota

 

“Penggunaan KKPD ini akan dilaksanakan secara bertahap pada 4 perangkat daerah terlebih dahulu sebagai pilot project antara lain Inspektorat Kota Palembang, BPKAD, Dinas Kesehatan dan Kecamatan Kalidoni dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut dan selanjutnya akan diterapkan keseluruh Satuan Kerja Pemerintah Kota Palembang, kami berharap penerapan fungsinya akan maksimal baik dari sistem SIPD RI, Bank Sumsel Babel maupun dukungan layanan penyedia Barang/jasa,’katanya jumat (15/03/2024)

 

BACA JUGA :  PJ Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M. Si Menghadiri Baksos Dan Pengobatan Gratis Dalam Rangka HUT PGI Ke-74 

lanjutnya, hal ini telah menjadi urgensi, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi dan percepatan transaksi Pemerintah Daerah sebagai wujud pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

“Tentu penguatan teknologi digital di Pemerintah Kota Palembang membutuhkan peranaktif semua pihak, proses digitalisasi dilakukan untuk terus menjaga dan mengawal inovasi digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat berimplikasi positif pada pelayanan kepada masyarakat melalauitran sparansi dana kuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

( Ril )