Denpasar ,Sekilasmedia.com-Polisi Daerah (Polda) Bali, memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, dilaksanakan di halaman depan Mapolda Bali, Rabu (21/8/2024).
Mengusung tema, “Dengan Semangat Demokrasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
Upacara peringatan itu dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, yang diikuti Wakapolda Brigjen Pol. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, dan Pejabat Utama (PJU) serta personel Polda Bali.
Penetapan Hari Juang Polri setelah disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024, melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, ditetapkanya Hari Juang Polri tanggal 21 Agustus, merujuk pada peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan Polisi Istimewa sebelumnya bernama (Tokubetsu Keisatsutai), di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin pada 21 Agustus 1945.
“Usai Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi dan dimasukkan kedalam kekuasaan pemerintah,” katanya.
Setelah disepakati pernyataan sikap kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia, selanjutnya di bawah kibaran bendera merah putih sekitar 250 orang anggota kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di depan halaman markas Polisi Istimewa. Kini menjadi sekolah Saint Louis di Jalan Polisi Istimewa Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Peristiwa itu menjadi momentum dimana seluruh polisi di Indonesia bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia,” terangnya. SN.






