Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Mantan Guru Ditipu Hingga Ratusan Juta, Ini Pengakuannya

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Team Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan Heni Aftaria (37) warga Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, yang melakukan aksi penipuan terhadap mantan gurunya Basuki (54), dibekuk di tempat kos di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, (20/9/24) lalu.

Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bening di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta setelah ditipu mantan muridnya. Pelaku menggadaikan dua mobil dan sepeda motor milik korban dengan harga Rp 55 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, aksi penipuan tersebut dilakukan pelaku terhadap warga Dusun Tamping, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto di rumah dinas SDN Bening pada bulan Maret sampai April 2024 lalu.

BACA JUGA :  BOBOL OPTIK, REMAJA PUTUS SEKOLAH DITANGKAP SIANG BOLONG

“Modusnya, pelaku datang ke rumah dinas milik korban bermaksud untuk menyewa mobil dan sepeda motor korban dengan janji uang sewa Rp 300 ribu untuk sewa mobil Toyota Avanza per hari, Rp 200 ribu untuk mobil pickup per hari dan Rp 100 ribu untuk sepeda motor Honda Scoppy per hari,” ungkapnya dalam pers rilis, Kamis (26/9/24) sore.

Pelaku merupakan mantan murid korban, akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh mantan muridnya tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 400 juta. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Toyota Avanza nopol S 1095 PZ warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Pickup nopol S 8020 NJ warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6836 NAS warna merah dan bukti-bukti surat kepemilikan kendaraan,” ungkap AKP Nova Indra Pratama.

BACA JUGA :  Ditreskoba Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penjualan Narkoba di Bandara Juanda

Sementara itu, pelaku Heni Aftaria (37) mengaku, melakukan aksi penipuan terhadap mantan gurunya karena sudah kenal dekat sehingga mudah untuk mendekati.

“Awalnya saya bilang mau sewa, setelah itu saya gadaikan di Ngoro tanpa sepengetahuan korban dan hasilnya saya buat senang-senang sama buat bayar sekolah anak,” ucap Heni Aftaria. (Clara)