Kurang Dari Tujuh Jam, Pelaku Penembakan di Kota Batu Dapat Dibekuk Polisi

Malang,Sekilasmedia.com – Kurang dari tujuh jam peristiwa penembakan yang mengagetkan warga di dekat Kantor Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu dapat diungkapkan Satreskrim Polres Kota Batu.

Dimana sebelumnya pada hari Kamis 10 Oktober 2024 kemarin, sekitar pukul 13.45 WIB. seorang warga berinisial AS yang tengah berboncengan dengan anak istrinya ditembak orang tak dikenal. Setelah menembak, pelaku langsung kabur.

Dalam keterangan pers release, Kapolres Kota Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (11/10) menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, inisial MS (52th) merupakan warga Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang kini diamankan pihak Kepolisian.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua kali. Yakni pertama di perempatan Arhanud Desa Pendem Junrejo pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, korban inisial (AS) warga Pasuruan mengalami luka tembak dipergelangan tangan. TKP ke dua di dekat Kantor Kelurahan Temas Kota Batu, Korban inisial AS warga kelurahan Temas dan mengalami luka tembak dada sebelah kiri,” terangnya.

Menurut Kapolres Batu bahwa kedua TKP sama-sama tidak jauh dari lokasi persimpangan jalan, juga dilakukan pada siang hari.

“Kronologis TKP pertama bahwa pelaku merasa di Pepet oleh korban dan tanpa banyak kata pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang dipelajari secara otodidak di sosial media, yang disimpan didalam didalam tas tersangka,” urainya.

Lebih lanjut menurut Kapolres Batu untuk lokasi di TKP ke dua dimana korban AS usai melakukan penjemputan istri dan anaknya, tersangka merasa diikuti oleh korban. Usai menyalip korban dan putar balik tersangka langsung mengeluarkan senjata rakitan dan menembak korban dari arah dekat dan mengenai dada sebelah kiri korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha.

Selain itu Kapolres Batu juga mengatakan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tukasnya.

Sementara korban kini menjalani operasi setelah melakukan tahap diagnos dan observasi.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. (BAS)