Daerah

Pelaku Penganiayaan di Mojosongo, Diburu Tim Gabungan Polres

×

Pelaku Penganiayaan di Mojosongo, Diburu Tim Gabungan Polres

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com– Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16 tahun), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Diwek, Jombang. Saat, polisi sudah bergerak untuk mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jalan Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.

BACA JUGA :  Pastikan Paoskan Listrik Aman Jelang KTT G20, Kapolresta Sidoarjo Tinjau UIT PLN Taman

“Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal, dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil menemukan identitas pelaku.

BACA JUGA :  Ketua Forkom RT/RW Se-Kota Kediri Netral, Bantah Jadi Mesin Politik Pilkada Kota Kediri

“Polsek Diwek dengan dibackup Sat Reskrim Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan,” ucapnya.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. “Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.