Denpasar ,Sekilasmedia.com-Seorang pemuda pelaku menendang wajah orang lain saat berkendara di Jalan Tukad Barito No 24 tepatnya depan Toko Nila Busana, Panjer, Denpasar Selatan, berhasil dibekuk.
Adalah Kevin Edward Siwalete (21) ditangkap polisi di salah satu rumah makan cepat saji, kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan. Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (19/1) membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut setelah dilaporkan oleh korban Louis Fictor (37) ke Polsek Denpasar Selatan.
Berawal dari adanya kemacetan di pertigaan Jalan Pakerisan dan Jalan Barito pada Kamis 16 Januari 2025 pukul 17.30 Wita. Pelaku datang dari arah utara, sedangkan korban datang dari arah Selatan.
Saat hendak belok, kendaraan pelaku dan korban mengalami senggolan yang memicu terjadinya keributan cekcok adu mulut yang berakhir dengan penganiayaan, wajah korban ditentang oleh pelaku.
“Akibat kejadian itu mulut dan hidung korban mengeluarkan darah. Korban juga mengalami lebam pada mata kiri akibat kena lutut pelaku,” ujar Sukadi.
Dari hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV serta handphone korban, wajah pelaku sangat jelas. Selanjutnya polisi mengidentifikasi pelaku berada di seputaran Denpasar. Selang 2 hari, pada Sabtu (18/1) pukul18.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku mengakui perbuatannya, melakukan penganiayaan tersebut karena tersinggung saat adu argumentasi,” tandasnya.
Penulis : Soni
Editor:Stella






