Kriminal

Bengis Ketika Beraksi, Dua Pelaku Pembunuhan di Denpasar dan Jimbaran Nangis Saat Dirilis

×

Bengis Ketika Beraksi, Dua Pelaku Pembunuhan di Denpasar dan Jimbaran Nangis Saat Dirilis

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku kasus pembunuhan di wilayah hukum Polresta Denpasar, Kiri M Rafli Barizi (21), Kanan Ahmad Santoso (33). (foto: Soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com -Sempat hebohkan warga kota, dua pelaku pembunuhan sadis di dua lokasi dengan waktu berbeda menangis saat diungkap Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025).

Adalah, Ahmad Santoso (33) asal Banyuwangi, Jawa Timur, pelaku pembunuhan terhadap bosnya Suparno (67) dengan menggunakan balok kayu, di Jalan Pura Demak V, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Sabtu (22/2).

Pria yang tinggal di Jalan Subur, Gang Mirah Cempaka, Monang Maning ini ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat.

Selanjutnya, Muhamad Rafli Barizi asal Pasuruan, Jawa Timur, pelaku perampokan disertai penusukan terhadap Kartini (57) di Perumahan Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu (23/2).

Pemuda 21 tahun yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diringkus ditempat persembunyiannya oleh tim gabungan Ditreskrimum, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan.

BACA JUGA :  Gelapkan Uang Rp 387 Juta Milik Perusahaan, Pria Kediri Dibekuk Polres Malang

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang menjelaskan, terhadap dua kasus yang menghilangkan nyawa orang lain ini berhasil diungkap kurang lebih dari 24 jam.

Untuk kasus pembunuhan di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, pelaku ditangkap dua jam pasca kejadian. Pelaku adalah anak buah korban yang merupakan bos pengumpul kayu bekas hasil bangunan.

Pada saat membunuh, pelaku dalam kondisi sakaw karena mengkonsumsi pil koplo dan sabu sabu. Pelaku memukul korban menggunakan balok kayu ke arah kepala dan tubuh. Jasad korban ditemukan di semak semak pada Sabtu pukul 10.30 Wita.

“Saat membunuh pelaku dalam kondisi halusinasi akibat pengaruh narkotika. Pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dan beberapa kali dibagian tubuh lainnya,” kata Kapolresta Denpasar.

Sementara, untuk kasus perampokan disertai pembunuhan di Perumahan Kori Nuansa Barat, Jimbaran, pelaku diringkus beberapa jam pasca kejadian. Dalam pengungkapan kasus terungkap fakta, pelaku yang merupakan buruh proyek ini menggunakan pil koplo.

BACA JUGA :  Membawa Sabu 15,24 Gram Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp 15 M

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau yang dibawanya dari bedeng proyek. Jasad korban ditemukan bersimbah darah di atas meja Minggu pukul 03.15 Wita. Selain itu anak korban Dika Putri Kartikasari (25) juga menjadi korban kebengisan pelaku, dicekik dan dibenturkan ke lantai hingga pingsan.

“Pelaku menusuk korban sampai gagang pisau yang dibawanya lepas dan tertancap di leher koran. Kemudian pelaku ambil pisau di dapur (TKP) lalu dipakai menusuk korban lagi,” ujar Kapolresta.

Setelah mengambil dua HP dan cincin milik korban pelaku balik ke bedeng untuk mengambil pakaiannya dan pergi kabur menumpangi ojek online ke tempat kerja temannya di wilayah Banjar Semer, Kerobokan.

“Rencananya pelaku hendak kabur ke Pasuruan, Jawa Timur dan sudah pesan tiket mobil travel. Namun sebelum berangkat ditangkap, dan kedua kakinya dihadiahi timah panas,” tandasnya.

Penulis : Soni

Editor: Kaylla