Daerah

Serap Aspirasi, Komisi B DPRD Kota Malang Tekankan Mufakat dalam Revitalisasi Pasar Besar

×

Serap Aspirasi, Komisi B DPRD Kota Malang Tekankan Mufakat dalam Revitalisasi Pasar Besar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Achmad Zakaria, S.Pd., (foto doc S Basuki).

Malang, sekilasmedia.com – Dalam agenda reses keduanya, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Achmad Zakaria, S.Pd., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menggelar serap aspirasi di Aula Bekas gedung SMP 2 Cor Jesu, Sukun, Kota Malang, Senin (17/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh pengurus struktural PAC dan anggota Ranting Kecamatan Sukun bersama anak ranting. Salah satu isu utama yang dibahas adalah polemik revitalisasi Pasar Besar Malang yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Zakaria menjelaskan bahwa Komisi B DPRD Kota Malang memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermitra dengan Komisi B meliputi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), serta sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti BPU Arta, Bank BPR, PDAM, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Dalam pertemuan ini, Zakaria menyoroti permasalahan revitalisasi Pasar Besar yang masih terhambat akibat perbedaan pandangan antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dari APBN, tetapi pencairannya bergantung pada kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.

“Saat ini kami masih mencari solusi terbaik, apakah Pasar Besar akan direnovasi atau dibangun ulang. Prosesnya belum final karena masih ada perbedaan pendapat di antara pedagang,” ungkap Zakaria.

BACA JUGA :  Solusi Komisi C DPRD Kota Kediri Atas Dampak Sampah,Pemkot Diminta Segera Percepat Kajian

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Malang menargetkan adanya keputusan konkret pada tahun 2025, mengingat Pasar Besar merupakan sumber penghidupan bagi sekitar 4.500 pedagang.

Menanggapi berbagai spekulasi yang muncul di masyarakat, Zakaria menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi B, tidak berada dalam posisi untuk memaksakan opsi revitalisasi tertentu.

“Kami tidak berada di posisi untuk mendorong apakah Pasar Besar harus direnovasi atau dibangun ulang. Jangan sampai masyarakat salah kaprah. Ada yang mengira DPRD terburu-buru, padahal tidak ada apa-apa. Kami hanya ingin memastikan proses ini berjalan sesuai kebutuhan pedagang dan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, solusi yang diambil harus berdasarkan mufakat antara seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, dalam waktu dekat DPRD akan kembali menggelar diskusi dengan perwakilan pedagang dari kedua kelompok yang memiliki perbedaan pandangan.

“Dua kelompok pedagang ini harus duduk bersama agar ada mufakat. Jangan sampai perbedaan pendapat berlarut-larut, karena ini menyangkut hajat hidup ribuan orang,” tambahnya.

Zakaria juga menegaskan bahwa evaluasi mendalam akan terus dilakukan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Jika pedagang tetap terpecah antara yang menginginkan renovasi dan yang ingin pembangunan ulang, maka DPRD akan berusaha mencari jalan tengah.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Blitar Buka Mini Job Market Fair Tahun 2020

“Kami tidak ingin ada lagi pertentangan yang berujung pada kebuntuan. Kalau perlu, kami tidak akan keluar dari ruangan diskusi sampai ada mufakat yang jelas. Karena tanpa kesepakatan, kebijakan apa pun hanya akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Zakaria juga menyoroti besarnya biaya yang diperlukan untuk revitalisasi Pasar Besar. Jika menggunakan APBD Kota Malang, maka biayanya mencapai Rp256 miliar, sementara total APBD Kota Malang 2025 hanya Rp2,3 triliun, dengan Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.

“Jika mengandalkan APBD, sangat sulit karena dananya terbatas. Oleh karena itu, bantuan dari APBN menjadi pilihan utama. Namun, kesepakatan antara semua pihak sangat diperlukan agar dana tersebut benar-benar bisa digunakan,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Zakaria meminta para pedagang untuk bersabar, seraya menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Malang terus berupaya mencari solusi terbaik demi keberlangsungan Pasar Besar.

“Kami ingin ada kepastian bagi pedagang. Tahun 2025 harus ada solusi konkret, entah itu renovasi atau pembangunan ulang. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi di Kota Malang,” pungkasnya.

Penulis : S Basuki

editor: kaylla