Denpasar,Sekilasmedia.com –
Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan, menangkap pelaku pembakaran dan pembunuhan Ade Andriansah (54) penjaga vila di Jalan Gurita IV, Sesetan Denpasar.
Pelaku diringkus di Jawa pada Senin (26/5), saat ini telah ditahan di Mapolda Bali. Hanya saja terhadap identitas pelaku masih belum didapat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan dengan penangkapan pelaku pembunuhan penjaga vila tersebut.
“Benar, sudah diamankan Ditreskrimum Polda Bali,” katanya, Selasa (27/5).
Terkait motif pelaku nekat membunuh dan membakar korban, Kombes Ariasandy enggan merinci detail, karena pelakunya baru ditangkap.
Seperti diberitakan banyak media sebelumnya, warga yang tinggal di kawasan Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar dibuat geger dengan temuan penjaga vila tewas tak wajar.
Adalah Ade Adriansah (54) tewas mengenaskan di dalam kamar mandi vila. Mengerikannya kondisi tubuh korban gosong dan tertindih kayu terbakar.
Kasus itu pertama diketahui oleh saksi berinisial IMJ (62), jasad korban kondisi telungkup dan terbakar. Temuan itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Penulis : Soni