Daerah

RDP Dengan Komisi II, BPR Majatama Dinyatakan Masih Sehat

×

RDP Dengan Komisi II, BPR Majatama Dinyatakan Masih Sehat

Sebarkan artikel ini
Ketua komisi II Elia Joko Sambodo bersama Direktur BPR Majatama Tri Hardianto saat memberikan keterangan pers ke sejumlah wartawan.( Foto: wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-DPRD kabupaten Mojokerto melalui Komisi II mengajak BPR Majatama yang merupakan satu-satunya perusahaan Bank milik pemerintah daerah kabupaten Mojokerto, untuk Melakukan rapat dengar pendapat ( RDP) soal dugaan mal administrasi yang dianggap tidak sesuai dengan laporan di OJK ( Otoritas Jasa Keuangan), RDP digelar di gedung DPRD kabupaten Mojokerto Jl Raya A Basuni Sooko Mojokerto.

Dalam RDP kali ini, dihadiri ketua Komisi II Elia Joko Sambodo beserta anggotanya, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian, Direktur Bank Majatama Tri Hardianto, beserta Komisaris BPR Majatama Teguh Gunarto dan Poedji Widodo.

Ketua komisi II Elia Joko Sambodo, menyampaikan bahwa RDP yang dilakukan ini adalah untuk mengklarifikasi dugaan persoalan yang terjadi di BPR Majatama, namun setelah mendengarkan pemaparan dari Direktur Utama BPR Majatama dan dijelaskan tidak hanya secara lisan saja namun juga nilai-nilai perkembangan keuangan di Bank Majatama ternyata ini hanya miskomunikasi saja.

” Sebelum RDP, saya juga sudah klarifikasi ke pihak OJK, ini hanya salah pada penempatan nilai yang ada di aplikasi saja,” terang Joko.

Masih kata Joko, untuk diketahui bahwa BPR Majatama ini adalah Bank pemerintah daerah kabupaten Mojokerto dan juga Bank milik masyarakat Mojokerto, untuk itu segala informasi yang masuk di kantor kami, tetap saya tindak lanjuti dan juga saya lakukan pengawasan, seperti halnya kali ini langsung kita klarifikasi dengan RDP.

Kedepan harapan kami BPR Majatama harus mengembangkan usahanya seperti usaha UMKM, kedepan akan kami usulkan melalui banggar untuk mensupport anggaran sebesar 50 miliar,” tambahnya.

Ditempat yang sama Direktur Utama BPR Majatama Tri Hardianto menjelaskan bahwa untuk laporan tahunan ke OJK saat ini ada dua aplikasi, yakni ada aplikasi laporan tahunan dan juga ada aplikasi apolo, dua aplikasi ini ada selisih angka yang harus dibenahi, namun soal laporan ke OJK pihak kami selalu tertib administrasi.

” Untuk diketahui bahwa hingga saat ini BPR Majatama masih dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Sementara Komisaris BPR Majatama yang juga sebagai Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto berpesan bahwa BPR Majatama ini adalah milik masyarakat, milik pemerintah daerah, oleh sebab itu mari kita ikut membesarkan dan mengembangkan BPR Majatama dengan sebaik mungkin,” pesan singkat Teguh.( Bowo)