Hukum

Kejati Jabar Panggil Sejumlah Desa di Cisalak dan Kasomalang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

×

Kejati Jabar Panggil Sejumlah Desa di Cisalak dan Kasomalang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Daswita alias Morfin, Korlap DPD Kabupaten Subang Ormas Kujang Padjadjaran (foto: ist/sekilasmedia.com)

Subang, Jawa Barat, Sekilasmedia.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mulai memanggil beberapa Desa di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan DPD Ormas Kujang Padjajaran atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

BACA JUGA :  Pasca Jemput Paksa Jenazah, Keluarga Diperiksa Polisi

Desa yang telah dipanggil antara lain Desa Mayang dan Gardusayang di Kecamatan Cisalak, serta Desa Kasomalang Kulon, Cimanglid, Pasanggrahan, dan Bojongloa di Kecamatan Kasomalang.

Koordinator Lapangan DPD Kujang Padjajaran, Daswita atau yang akrab disapa Movin, menyatakan bahwa Kejati Jabar telah merespons laporan masyarakat dengan serius melalui pemanggilan secara bertahap.

BACA JUGA :  Dibalas Siksaan Brutal, Ibu Laporkan ART yang Gigit hingga Jambak Kepala Anaknya

Ia berharap kasus ini dapat segera diproses secara hukum agar bisa dipertanggungjawabkan, serta menjadi efek jera bagi aparat desa yang menyalahgunakan dana.

Menurutnya, Dana Desa adalah amanah dari pemerintah pusat yang harus digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya wajib dilakukan sesuai prosedur.